JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR oleh Fraksi PAN.
Sekretaris Fraksi PAN, Ahmad Yohan mengatakan, pencopotan Mulfachri dari kursi pimpinan komisi itu dalam rangka "penyegaran" posisi.
"Hal biasa, dalam rangka penyegaran," kata Yohan saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Ia membantah pencopotan itu berkaitan dengan Kongres V PAN yang digelar Februari lalu.
Baca juga: Kubu Mulfachri Yakin Sejak Awal Amien Rais Disingkirkan dalam Kepengurusan PAN
Mulfachri diketahui merupakan rival Zulkifli Hasan dalam pemilihan ketua umum di kongres.
Dalam Kongres V PAN, Zulkifli Hasan kemudian terpilih kembali sebagai Ketua Umum PAN 2020-2025.
Yohan pun menyatakan Mulfachri tidak keberatan dengan rotasi jabatan itu. Menurut dia, Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais telah berkomunikasi dengan Mulfachri.
"Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan beliau Mulfachri tidak keberatan," ujar Yohan.
Baca juga: Saat Mulfachri Datangi Zulkifli Hasan dan Memeluknya...
Dia mengatakan penyegaran ini tidak hanya dilakukan di Komisi III.
Yohan menyebutkan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
"Penyegaran tidak hanya di Komisi III. Setelah ini juga akan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan lainnya, baik di pimpinan mau pun anggota," ujar Yohan.
"Jadi prosesnya normal saja," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.