Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Fraksi PKS: Pemerintah Lamban Tangani Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 14:15 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, pemerintah pusat lambat dalam mengurangi pergerakan orang ke daerah.

Akibatnya, menurut Syaikhu, penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-10) menjadi tidak terkendali dalam waktu satu bulan ini sehingga sudah menyebar ke 30 provinsi.

"Pemerintah Pusat terlambat. Masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah, tapi tidak segera diikuti pembatasan pergerakan orang. Imbasnya penyebaran Covid-19 selama satu bulan ini, pun jadi tak terkendali" paparnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Dia juga menuturkan, hingga kini, tepat satu bulan sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret, tercatat ada 1677 kasus Covid-19 di 30 provinsi.

Baca juga: DPR Bahas RUU Krusial Saat Pandemi Covid-19, Dinilai Amputasi Aspirasi Rakyat

Dari jumlah tersebut, tercatat 157 kasus meninggal dunia atau dengan tingkat kematian sekitar 9,36 persen jauh di atas rata-rata dunia yang hanya sekitar 4,4 persen.

Syaikhu menerangkan, keadaan ini akibat kurangnya pengawasan terhadap orang-orang yang datang dari luar negeri .

Termasuk, lanjutnya, kurangnya pembatasan pergerakan orang di dalam negeri sehingga menyebabkan terjadinya penularan lokal.

Dia juga mengungkap lambatnya penanganan wabah ini terbukti dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan pada Selasa (31/3/2020).

Perlu diketahui, PP tersebut memuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kini, status PSBB di daerah dapat diusulkan pemerintah daerah (Pemda) kemudian setelah melalui kajian, statusnya akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: DPR Diminta Prioritaskan Pembahasan Undang-Undang Terkait Penanganan Covid-19

Namun, hingga Rabu (1/4/2020) belum ada daerah yang ditetapkan untuk dapat menerapkan PSBB.

Desakan untuk tetapkan Jabodetabek sebagai PSBB

Pada kesempatan yang sama, Syaikhu juga mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan daerah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang- Bekasi (Jabodetabek) sebagai daerah PSBB.

Hal itu dilakukan guna menghambat terjadinya penyebaran Covid-19 ke daerah lain.

"Sesegera mungkin pemerintah harus menetapkan Jabodetabek sebagai PSBB. DKI itu episentrum Covid-19. Penyebaran virus semakin cepat dan tak terbendung," ujarnya.

Untuk itu, Anggota DPR RI dari Komisi V ini menegaskan, pemerintah sudah selayaknya menjadikan Jabodetabek sebagai PSBB.

Baca juga: RKUHP Dibahas di Masa Pandemi Covid-19, DPR dan Pemerintah Dinilai Tak Tunjukan Niat Baik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com