Tak hanya itu, Syaikhu juga menilai kondisi saat ini disebabkan lambat dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Dia mencontohkan, imbauan untuk tidak keluar rumah dari pemerintah. Menurutnya, imbauan ini tak berjalan optimal karena tidak segera diiringi pembatasan pergerakan orang ke daerah dan juga kurangnya bantuan sosial.
Padahal, imbauan tersebut menyebabkan perekonomian melambat sehingga banyak perantau di wilayah Jabodetabek memutuskan untuk pulang ke daerah.
Di sisi lain, imbuhnya, terbit pula Surat Edaran Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) No. 5 Tahun 2020 yang mengimbau agar Pemda di Jabodetabek segera mengurangi atau menghentikan pergerakan orang melalui pembatasan lalu lintas.
Baca juga: Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Penyebaran Covid-19 Kurang Efektif
Padahal, lanjut Syaikhu, belum ada penetapan PSBB untuk wilayah Jabodetabek.
"Ini membuktikan betapa lambat dan tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam merespons wabah corona," jelasnya.
Padahal, sejak awal, menurutnya, banyak desakan dari masyarakat maupun Pemda agar segera diberlakukan Karantina Wilayah sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Syaikhu mencontohkan Gubernur DKI Jakarta yang menerapkan pembatasan jadwal Trans Jakarta dan MRT, serta menghentikan trayek bis antarkota antarprovinsi (AKAP) yang keluar dan masuk DKI.
Baca juga: Topang Ekonomi, DPR Apresiasi Pemerintah Terbitkan Perppu Corona
Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka membatasi pergerakan orang agar mengurangi risiko penularan.
Pasalnya, sejak pertengahan Maret 2020 pemerintah pusat dan banyak Pemda lainnya telah mengimbau agar sekolah dan kantor ditutup.
Dengan begitu, pekerjaan dan proses pembelajaran semaksimal mungkin dilakukan dari rumah.
Namun, kata Syaikhu, hal ini direspons negatif pemerintah pusat dan memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI agar operasional TransJakarta dan MRT serta bus AKAP dikembalikan seperti semula.
Alasannya, kebijakan terkait Karantina Wilayah atau pun pembatasan pergerakan orang harus dengan persetujuan pemerintah pusat.
Baca juga: Pengamat: Jika Karena Covid-19 DPR Berhenti Bahas RUU, Justru Salah...
Maka dari itu, Syaikhu sekali lagi mendesak agar pemerintah pusat sesegera mungkin menetapkan Jabodetabek sebagai daerah PSBB.
Termasuk, lanjutnya, merealisasikan surat edaran BPTJ terkait penghentian sementara angkutan luar kota dan membuat larangan mudik tanpa harus menunggu lebaran.
"Agar tak banyak rakyat yang jadi korban," tegas Syaikhu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.