Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Yasonna Bebaskan Koruptor Mulai Dibahas di Istana

Kompas.com - 03/04/2020, 08:56 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usul Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan narapidana kasus korupsi mulai dibahas di Istana.

Rencana pembebasan koruptor ini diusulkan Yasonna untuk menghindari kelebihan kapasitas lapas demi mencegah penyebaran virus corona.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengaku baru saja menyampaikan usulan kepada Presiden Joko Widodo atas rencana Yasonna tersebut.

Baca juga: Kritik atas Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor di Tengah Wabah Covid-19

"Tim saya sendiri baru saja menyampaikan usulan untuk disampaikan ke Presiden. Jadi masih dalam proses," kata Dini kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Yasonna sendiri sebelumnya sudah memutuskan membebaskan 30.000 napi dewasa dan anak.

Namun, untuk membebaskan napi kasus korupsi, Yasonna tak bisa mengambil keputusan sendiri.

Ia harus mendapat restu Jokowi untuk merevisi Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca juga: Yasonna Usul Bebaskan Koruptor karena Covid-19, YLBHI: Ibarat Merampok Saat Bencana

Namun Dini belum mau mengungkapkan apakah timnya merekomendasikan Jokowi untuk menerima atau menolak usul Yasonna untuk merevisi PP tersebut.

Sebab, pembahasan masih terus berlangsung dan belum ada keputusan yang diambil.

Dini juga mengaku belum mengetahui apakah Presiden Jokowi akan menyetujui atau menolak usul yang diajukan Yasonna.

"Untuk usulan revisi ini saya belum dapat info tentang respons Presiden," katanya.

"Kalau belum clear di dalam, enggak bisa dibahas ke luar," sambung Dini.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tolak Usul Yasonna Bebaskan Koruptor karena Covid-19

Rencana Yasonna membebaskan koruptor di tengah pandemi virus corona ini sebelumnya menuai kritik pedas.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wacana tersebut hanyalah akal-akalan Yasonna untuk meringankan hukuman para koruptor.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, Yasonna sengaja memanfaatkan wabah Covid-19 sebagai justifikasi untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang memudahkan napi korupsi bebas dari penjara.

"Wacana ini dimunculkan bisa kita sebut aji mumpung, bisa juga kita melihat sebagai peluang sehingga ada akal-akalan untuk mengaitkan kasus corona yang terjadi saat ini dengan upaya untuk merevisi PP 99 Tahun 2012 agar narapidana kasus korupsi bisa menjadi lebih cepat keluar dari selnya," kata Donal dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020).

Berdasarkan catatan ICW, kata Donal, Yasonna telah menggulirkan wacana merevisi PP tersebut sejak periode pertama Yasonna menjabat pada 2015.

Oleh karena itu, ia menilai, wacana revisi PP di tengah wabah Covid-19 tidak didasari oleh alasan kemanusiaan, melainkan untuk meringankan hukuman para koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com