Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Pimpinan KPK yang Menyambut Positif Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor

Kompas.com - 02/04/2020, 16:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyambut baik wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membebaskan narapidana korupsi dengan alasan mencegah penularan Covid-19.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal itu menunjukkan pimpinan KPK periode 2019-2023 ini tidak memahami aturan-aturan yang berpotensi mengganggu pemberantasan korupsi.

"Kita tidak terlalu kaget dengan sikap Nurul Ghufron ini, memang mereka tidak memahami aturan-aturan mana yang berpotensi untuk mengebiri upaya pemberantasan korupsi," kata Kurnia dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Yasonna Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Covid-19 di Penjara, KPK Minta Tak Abaikan Aspek Keadilan

Kurnia menuturkan, sikap pimpinan KPK periode ini berbeda jauh dengan sikap pimpinan KPK periode sebelumnya yang menurutnya lebih tegas dalam merespons isu pemberantasan korupsi.

"Zamannya Pak Agus Rahardjo itu berulang kali sikap pimpinan KPK itu clear, ketika ada isu revisi undang-undang KPK mereka tegas menolak usulan tersebut," kata Kurnia.

Sedangkan, pimpinan era Filri Bahuri saat ini justru secara terbuka mendukung revisi UU KPK saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada September lalu.

Baca juga: Yasonna Bakal Bebaskan Napi Korupsi demi Cegah Covid-19 di Penjara, Ini Kata KPK

Dalam konteks revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 yang kembali digulirkan Yasonna, kata Kurnia, pimpinan KPK era Agus juga tegas menolak karena hal itu mengurangi efek jera bagi koruptor.

"Sikap sekarang justru berbeda, malah Nurul Ghuforn mengapresiasi langkah dari Menteri Hukum dan HAM ini," ujar Kurnia.

Ghufron sebelumnya mengaku menyambut positif wacana membebaskan narapidana koruptor demi mncegah penularan Covid-19 yang diwacanakan Yasonna.

"Kami menanggapi positif ide Pak Yasonna sebagai respon yang adaptif terhadap wabah virus Covid-19, mengingat kapasitas pemasyaratan kita telah lebih dari 300 persen sehingga penerapan sosial distance untuk warga binaan dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan," kata Ghufron, Rabu (1/4/2020) kemarin.

Baca juga: Yasonna Usul Bebaskan Koruptor karena Covid-19, YLBHI: Ibarat Merampok Saat Bencana

Ghufron mengatakan, KPK akan menyerahkan mekanisme revisi PP tersebut kepada Kemenkumham meskipun KPK juga akan memberikan koridor agar revisi PP tidak mengabaikan aspek tujuan pemidanaan dan keadilan.

Ghufron menegaskan, pembebasan narapidana dengan alasan kemanusiaan dapat diberlakukan selama tetap memperhatikan aspek tujuan pemidanaan dan keadilan tersebut.

"Itu yang saya garis bawahi, 'asal tetap memperhatikan aspek tujuan pemidanaan dan berkeadilan'. Ini kan bukan remisi kondisi normal, ini respon kemanusiaan sehingga kacamata kemanusiaan itu yang dikedepankan," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com