Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, WNI Meninggal Dunia akibat Covid-19 di Singapura

Kompas.com - 02/04/2020, 15:02 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang terjangkit Covid-19 meninggal dunia. Ini merupakan kasus kedua WNI meninggal dunia akibat penyakit tersebut di Singapura.

WNI yang dikonfirmasi sebagai kasus 476 tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 68 tahun.

Ia sempat menjalani perawatan di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.

"Pasien tersebut merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass yang dinyatakan meninggal dunia pada 2 April 2020 pukul 06.43 waktu Singapura," demikian informasi yang dibagikan oleh KBRI Singapura, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: WNI di Singapura yang Meninggal akibat Covid-19 Kondisinya Buruk Saat Mulai Dirawat

Sebelum dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Maret, pria tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam rentang waktu 20 Januari hingga 16 Maret 2020.

Setelah itu, ia menjalani tes pada 22 Maret dan sejak saat itu dirawat di NCID Singapura.

"Sejak 26 Maret yang bersangkutan mulai dirawat secara intensif di ruang ICU dan kemudian mengalami komplikasi serius yang menyebabkan kematian, setelah tujuh hari di ICU. Diketahui, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi," demikian informasi dalam keterangan tersebut.

Kementerian Kesehatan Singapura telah menyampaikan informasi ini ke pihak keluarga dan Kementerian Kesehatan Indonesia.

KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penanganan selanjutnya dan akan memberikan fasilitas yang diperlukan oleh pihak keluarga.

Di sisi lain, KBRI terus memonitor perkembangan WNI pasien Covid-19 lainnya yang dirawat di Singapura.

Baca juga: Lagi, 1 WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona

Saat ini, masih ada 27 WNI yang menjalani perawatan. Sebanyak 27 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan satu orang lainnya mendapatkan penanganan khusus.

Adapun jumlah WNI yang telah dinyatakan sembuh bertambah satu orang menjadi lima orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com