WNI yang dikonfirmasi sebagai kasus 476 tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 68 tahun.
Ia sempat menjalani perawatan di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.
"Pasien tersebut merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass yang dinyatakan meninggal dunia pada 2 April 2020 pukul 06.43 waktu Singapura," demikian informasi yang dibagikan oleh KBRI Singapura, Kamis (2/4/2020).
Sebelum dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Maret, pria tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam rentang waktu 20 Januari hingga 16 Maret 2020.
Setelah itu, ia menjalani tes pada 22 Maret dan sejak saat itu dirawat di NCID Singapura.
"Sejak 26 Maret yang bersangkutan mulai dirawat secara intensif di ruang ICU dan kemudian mengalami komplikasi serius yang menyebabkan kematian, setelah tujuh hari di ICU. Diketahui, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi," demikian informasi dalam keterangan tersebut.
Kementerian Kesehatan Singapura telah menyampaikan informasi ini ke pihak keluarga dan Kementerian Kesehatan Indonesia.
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penanganan selanjutnya dan akan memberikan fasilitas yang diperlukan oleh pihak keluarga.
Di sisi lain, KBRI terus memonitor perkembangan WNI pasien Covid-19 lainnya yang dirawat di Singapura.
Saat ini, masih ada 27 WNI yang menjalani perawatan. Sebanyak 27 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan satu orang lainnya mendapatkan penanganan khusus.
Adapun jumlah WNI yang telah dinyatakan sembuh bertambah satu orang menjadi lima orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/15021181/lagi-wni-meninggal-dunia-akibat-covid-19-di-singapura