Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Diagnosis Covid-19, Pemerintah Segera Lakukan Pemeriksaan Lewat Mesin TB-TCM

Kompas.com - 01/04/2020, 20:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan mulai melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan mesin TB-TCM.

Mesin yang biasa digunakan dalam tes cepat molekuler untuk mendiagnosis tuberkolusis (TBC) ini akan membantu mempercepat diagnosa Covid-19.

"Kami dalam waktu dekat akan memanfaatkan mesin permriksaan TB-TCM yang selama ini sudah tergelar di lebih dari 132 rumah sakit dan kemudian di beberapa puskesmas yang terpilih. Untuk kita konversi agar mampu melaksanakan pemeriksaan Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Virus Corona: Efek ke Sistem Pernafasan, Gejala, dan Orang Paling Berisiko Terinfeksi Covid-19

Yuri menuturkan, langkah ini diharapkan bisa memperpendek jarak pemeriksaan spesimen dari RS yang merawat pasien menuju ke laboratorium yang ditentukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan PCR yang menggunakan antigen dan bersifat pasti.

Sehingga, pemeriksaan itulah yang menentukan seorang pasien positif Covid-19 atau negatif Covid-19 (tidak tertular virus corona).

"Oleh karena itu, dengan TB-TCM harapan kita adalah makin cepat lagi kita bisa melakukan pemeriksaan secara pasti," tegas Yuri.

Baca juga: Buka Posko Relawan Penanggulangan Covid-19, Ridwan Kamil Ajak Semua Pihak Bergerak

Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah.

Pertama, melakukan perubahan setting atau konversi pada mesin TB-TCM.

Menurut Yuri, konversi ini akan membutuhkan cartridge. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mempersiapkan cartridge tersebut.

Kedua, pemerintah juga akan melatih petugas kesehatan yang akan mengoperasikan mesin TB-TCM hasil konversi ini.

"Kita optimistis bahwa dalam pekan ini kita sudah bisa mulai melakukan itu. Kita harapkan pada hari ini, atau paling lambat besok juga sudah bisa masuk cartridge untuk melakukan uji coba mesin tersebut," tambah Yuri.

Baca juga: Wabah Corona, Lebih dari 6.500 Spesimen Sudah Diuji dengan Tes PCR

Sebelumnya, Yurianto mengungkapkan adanya tambahan kasus baru pasien positif Covid-19 pada Rabu (1/4/2020).

"Ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 149. Sehingga total ada 1.677 kasus pasien positif Covid-19 hingga saat ini, " ungkap Yuri.

Kemudian, dari data tersebut tercatat pula penambahan pasien yang sembuh sebanyak 22 orang. Secara akumulatif, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga hari ini sebanyak 103 orang.

Yuri juga menyebut ada tambahan 21 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. "Oleh karenanya, hingga saat ini total ada 157 pasien positif Covid-19 yang meninggal," lanjut Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com