JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Risalah Jakarta meminta Presiden Joko Widodo mengutamakan keselamatan jiwa masyarakat dalam memitigasi wabah Covid-19.
Pendiri Jaringan Gusdurian yang tergabung dalam Risalah Jakarta, Alissa Wahid menilai, perlu adanya kepastian sarana-prasarana dengan membangun sejumlah rumah sakit darurat di pusat dan daerah beserta keperluan alat-alat kesehatan.
Ia menambahkan, bila perlu, siapkan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan.
Ia juga menyarankan pemerintah agar memberi izin rumah sakit yang telah menyatakan kesiapan untuk melakukan rapid-test.
Baca juga: BKN Minta Instansi Perbarui Status bagi ASN yang Meninggal akibat Covid-19
“Terapkanlah pula teknologi manajemen data dan informasi yang terintegrasi antara rumah-rumah sakit dengan Pemerintah (pusat dan daerah) maupun antar sesama rumah sakit (rujukan dan non-rujukan), dengan pola koordinasi yang mampu mengatasi kelangkaan obat-obatan, alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD).” kata Alissa melalui keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Ia menambahkan, keadaan saat ini bersifat luar biasa, khususnya dalam hal darurat kesehatan masyarakat akibat penyakit yang menular secara signifikan dan cukup serius.
Karenanya, ia menilai kedaruratan itu dapat dinyatakan oleh negara sesuai hukum dan standar internasional yang berlaku.
Kebijakan pembatasan sosial misalnya, menurut Alissa jika penduduk diharuskan tinggal di rumah maka harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil.
“Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh urgensi situasi, durasi, cakupan geografis, dan ruang lingkup. Sederhanakanlah perizinan pemerintah demi kebutuhan gerak cepat," tutur Alissa.
"Bangunlah kepekaan akan krisis pada masyarakat, terutama agar mengikuti keharusan jagajarak, jaga kebersihan, dan tinggal di rumah yang penerapannya masih sangat kurang," kata dia.
Hal senada disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang juga tergabung dalam Risalah Jakarta.
Ia mengatakan, kebijakan pembatasan sosial berdampak bagi masyarakat dengan penghasilan harian dan pekerja di sektor informal.
Karenanya, ia meminta perlu dibentuk kesepakatan antara Pemerintah, Kadin, Apind dan semua perusahaan untuk membolehkan karyawan bekerja dari rumah, kecuali perusahaan penyedia kebutuhan kesehatan dan lapangan.
Ia juga menyarankan pemerintah berkolaborasi dengan lembaga nonpemerintah, termasuk dunia usaha, yang memiliki kemampuan memproduksi kebutuhan pokok dengan insentif yang layak.
Usman mengatakan saat ini mayoritas para pekerja sektor informal memilih pulang kampung dengan adanya kebijakan kerja dari rumah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.