Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 12:26 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat langkah penanggulangan wabah virus corona (Covid-19) di desa.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto menjelaskan, kegiatan padat karya tunai desa dilakukan untuk membangkitkan ekonomi desa di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Update 30 Maret: 1.414 Kasus Positif Covid-19 di 31 Provinsi, Persentase Kematian 8,63 Persen

"Yaitu kita tetap memperkuat di sisi ekonomi masyarakat, sehingga dia melalui padat karya tunai," kata Eko dalam konferensi persnya di Graha BNPB Jakarta, Selasa (31/3/2020).

"Yang kedua, karena ini adalah hal yang sangat penting sekali yaitu tentang penanganan dan pencegahan Covid-19," sambungnya.

Di samping padat karya tunai, kata Eko, pencegahan Covid-19 saat ini juga perlu dilakukan.

Menurut dia, berdasarkan surat edaran tersebut, ada instruksi untuk membentuk relawan desa tanggap Covid-19.

Relawan tersebut terdiri dari kepala desa, anggota BPD, RT, RW serta tokoh masyarakat, petugas desa, termasuk tokoh-tokoh petani dan pemuda.

Baca juga: Pemerintah Didesak Realokasi Anggaran Ibu Kota Baru dan Infrastruktur untuk Penanganan Covid-19

 

Selain itu relawan juga harus bermitra dengan bhakamtibmas dan Babinsa

Para relawan nantinya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi serta melakukan beberapa rangkaian pencegahan terkait Covid-19.

Dalam penanganan Covid-19, lanjut Eko, dana desa boleh digunakan untuk melakukan beberapa kebutuhan yang diperlukan seperti disinfektan dan hand sanitizer.

"Jadi bagaimana cara pencegahan, Bagaimana cara untuk mengetahui gejala penularan, sampai kepada penanganan. Ini dilakukan oleh teman-teman dari tugas relawan itu," ungkap Eko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com