Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Hari Pencoblosan Pilkada 2020 Akan Diatur di Perppu

Kompas.com - 30/03/2020, 21:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi memastikan, penundaan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Hal ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/3/2020) sore.

"Semua juga sepakat bahwa penundaan ini perlu diatur dalam Perppu," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: KPU: Tampaknya Pilkada 2020 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun 2020

Waktu pemungutan suara Pilkada 2020 sendiri telah diatur secara tegas dalam Pasal 201 Ayat (6) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Oleh karenanya, jika terjadi perubahan, harus ada revisi atas aturan tersebut.

Pramono mengatakan, di tengah wabah Covid-19, Perppu menjadi opsi yang lebih memungkinkan dibanding dengan revisi undang-undang.

Pasalnya, revisi UU memerlukan pembahasan secara intensif oleh DPR dan pihak terkait.

"Padahal ada aturan social distancing," ujar Pramono.

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya

Pramono menambahkan, pada dasarnya Perppu merupakan wewenang pemerintah.

Namun demikian, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan ikut mengambil kesepakatan waktu pelaksanaan Pilkada.

"Dalam konteks Perppu Pilkada ini kan akan mengatur soal kapan pelaksanaan Pilkada opsi yang mana. Sementara kesepakatannya akan diambil secara bersama antara KPU, pemerintah dan DPR," kata dia.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19

Sebelumnya diberitakan, KPU bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda pilkada yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Perppu Penundaan Pilkada 2020 Dinilai Penuhi Syarat untuk Diterbitkan

Pramono menjelaskan, ada tiga opsi penundaan waktu Pilkada yang disepakati dalam RDP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com