JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol), Latifah (51) mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
Penagihan itu dilakukan tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Latifah bahkan harus menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Baca juga: Tak Semua Pengemudi Ojek dan Taksi Online Dapat Penangguhan Cicilan
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.
Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.
Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.
Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.
Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.
"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak leasing soal pernyataan Jokowi itu.
Baca juga: Asosiasi Ojek Online Sebut Anggotanya Masih Ditagih Cicilan Kendaraan
"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.
Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari. Ia berjanji akan datang lagi keesokan harinya.
Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.
"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.
Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.