Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Jokowi Belum Jalan, Pengemudi Ojol Masih Ditagih Debt Collector

Kompas.com - 28/03/2020, 08:38 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menunggangi sepeda motor Honda Vario, Latifah (51) pulang ke rumahnya sore itu, Jumat (27/3/2020). Perasaan lelah, gusar, hingga sedih menghinggapinya.

Sejak pagi, ia keluar rumah untuk mencari rezeki sebagai pengemudi ojek online (ojol). Namun, sampai sore hari tak satu pun pesanan yang masuk ke telepon selulernya.

Pandemi virus corona Covid-19 di Jakarta yang mengharuskan warganya melakukan physical distancing membuat Latifah kesulitan mendapat pelanggan.

Baca juga: Jokowi: Dilarang Kejar Cicilan Ojek dan Sopir Taksi, apalagi Pakai Debt Collector

Baru tiba di rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Latifah pun langsung dikejutkan dengan kedatangan seorang debt collector.

Pria tersebut menagih cicilan motor Latifah yang pembayarannya pada bulan ini sudah jatuh tempo.

"Saya baru saja sampai, tiba-tiba datang debt collector nagih, padahal baru telat tiga hari," cerita Latifah kepada Kompas.com.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca juga: 9 Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19: Penangguhan Cicilan hingga Relaksasi Pajak

 

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan ke pihak leasing. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.

"Maklumlah orderan sekarang anyep," kata Fatimah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah dan tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online karena wabah corona ini.

Baca juga: Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

 

Ibu lima anak ini mengetahui pernyataan Jokowi itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.

Ia pun akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.

"Akhirnya saya tunjukin kan video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini bagaimana, Pak? Apa ini berlaku?'," kata Latifah.

Dalam video itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memberi keringanan berupa penangguhan cicilan kendaraan selama satu tahun bagi pengemudi ojek, taksi, ataupun nelayan.

Jokowi juga menegaskan, perusahaan leasing dilarang melakukan penagihan, apalagi sampai menggunakan debt collector.

Baca juga: Asosiasi Ojek Online Sebut Anggotanya Masih Ditagih Cicilan Kendaraan

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apa pun yang diterima pihak leasing soal pernyataan Jokowi itu.

"Selama SK belum turun, konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector tersebut.

Debt collector itu awalnya hanya memberi waktu Latifah sehari. Ia berjanji akan datang lagi besok. Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor tersebut akan ditarik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com