Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lockdown Lokal, Anggota Komisi II DPR Ingatkan soal Aturan di UU Karantina Kesehatan

Kompas.com - 27/03/2020, 18:09 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah daerah diberikan kelonggaran memutuskan suatu kebijakan yang dianggap sesuai dengan kondisi masing-masing dalam rangka penanganan dan pengendalian virus corona.

Hal ini merespons kebijakan karantina wilayah atau lockdown lokal yang dilakukan beberapa pemda, seperti Kota Tegal, Jawa Tengah.

Menurut Mardani, pemerintah pusat semestinya mendukung dan membantu daerah yang telah mengambil keputusan karantina wilayah.

Baca juga: BERITA FOTO: Saat Kota Tegal Terapkan Lockdown Lokal...

"Berikan kelonggaran tiap daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Pusat jangan gunakan pendekatan kekuasaan. Justru bantu daerah yang sudah ambil keputusan agar koordinasi dengan pusat tetap berjalan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Ia mengatakan, saat ini bukan saatnya meributkan kewenangan tentang siapa yang berhak menentukan kebijakan dalam penanganan pandemi virus corona.

Dalam UU Karantina Kesehatan No 6/2018 diatur bahwa pelaksanaan karantina wilayah dalam keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat diatur dengan peraturan pemerintah.

Kemudian, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Dusun di Sleman Lockdown

Mardani menyatakan keselamatan masyarakat merupakan prioritas.

Keputusan sejumlah daerah untuk menutup wilayah dapat dimaklumi, apalagi arus mudik lebaran mulai bergerak.

"Bukan saatnya meributkan wewenang saat ini. Fokus menyelamatkan warga dari serangan wabah ini," tuturnya.

Ia juga mengatakan dapat memahami kekhawatiran sejumlah daerah akan peningkatan kasus virus corona.

Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah Berhati-hati Gunakan Istilah Lockdown

Menurutnya, keputusan lockdown menjadi rasional untuk mencegah penyebaran virus terus meluas.

Mardani berharap pemerintah pusat melihat sebab dan alasan di balik penetapan kebijakan tersebut.

"Semua dilihat alasannya. Menunggu kebijakan pusat, mereka khawatir daerah green zone bisa berubah dalam sehari dua hari menjadi red zone. Buat mereka, yang utama, paksa semua diam agar penularan berhenti," ujarnya.

"Ini logika yang benar ketimbang mendahulukan tes dan penyiapan rumah sakit. Akarnya di penularan. Dan penularan kian masif jika tidak ada lockdown," tegas Mardani.

Baca juga: Ganjar: Kota Tegal Tidak Lockdown, Hanya Isolasi Terbatas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com