JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Siti Setiati mengatakan, perlu ada mitigasi strategis untuk menangani pasien suspek dan pasien positif Covid-19.
Salah satu pertimbangannya, kata Siti, karena masih ada kasus positif yang masih belum terdiagnosis.
"Jumlah kasus Covid-19 yang diperkirakan semakin meningkat secara eksponensial di berbagai daerah di Indonesia, dengan perkiraan 30 persen kasus masih belum terdiagnosis (underdiagnosed) di tengah masyarakat," ujar Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (26/3/2020).
Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: RI Bisa Belajar dari Korsel Tangani Wabah Covid-19
Kemudian, lanjut dia, ada sekitar 8 persen kasus berat yang membutuhkan perawatan intensif, akan menjadi beban masif rumah sakit baik rujukan maupun non rujukan.
Sebab, saat ini daya tampung, fasilitas, dan sumber daya rumah sakit di Indonesia saat belum sanggup menerima ledakan kasus ini.
Selain itu, rumah sakit memiliki keterbatasan obat–obatan, alat pelindung diri atau APD, ruang isolasi, ruang perawatan intensif, dan mesin ventilator tidak memadai.
"Studi menyatakan hanya tersedia 2 bed Intensive Care Unit (ICU) untuk setiap 100.000 populasi di Indonesia," kata Siti.
Di sisi lain, tuturnya, sumber daya tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sangat terbatas.
"Terlebih, ada banyak tenaga medis yang terinfeksi bahkan meninggal dunia akibat tertular Covid-19. Sehingga perlu solusi untuk masalah ini berupa rencana strategis mitigasi pasien suspek dan positif Covid-19," ujar Siti.
Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: Fasilitas Kesehatan Indonesia Belum Siap Tangani Covid-19
Pihaknya mengusulkan rencana itu direalisasikan dengan membagi perawatan pasien menjadi tiga, yakni:
Pertama, pasien orang dalam pemantauan (ODP) dilakukan perawatan di rumah dengan pemantauan ketat dari Puskesmas domisili tempat tinggal.
Pemantauan itu melalui sistem telekomunikasi tidak langsung seperti telepon, WhatsApp, video call maupun pengawasan secara langsung dengan protokol yang ketat dan terstruktur, di bawah koordinasi/pengawasan Dinas Kesehatan setempat.
Adapun, pemeriksaan diagnostik dan pengobatan dilakukan melalui kunjungan rumah oleh tim lapangan.