Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terapkan Mitigasi Strategis dalam Tangani Pasien Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 11:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Siti Setiati mengatakan, perlu ada mitigasi strategis untuk menangani pasien suspek dan pasien positif Covid-19.

Salah satu pertimbangannya, kata Siti, karena masih ada kasus positif yang masih belum terdiagnosis.

"Jumlah kasus Covid-19 yang diperkirakan semakin meningkat secara eksponensial di berbagai daerah di Indonesia, dengan perkiraan 30 persen kasus masih belum terdiagnosis (underdiagnosed) di tengah masyarakat," ujar Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (26/3/2020).

Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: RI Bisa Belajar dari Korsel Tangani Wabah Covid-19

Kemudian, lanjut dia, ada sekitar 8 persen kasus berat yang membutuhkan perawatan intensif, akan menjadi beban masif rumah sakit baik rujukan maupun non rujukan.

Sebab, saat ini daya tampung, fasilitas, dan sumber daya rumah sakit di Indonesia saat belum sanggup menerima ledakan kasus ini.

Selain itu, rumah sakit memiliki keterbatasan obat–obatan, alat pelindung diri atau APD, ruang isolasi, ruang perawatan intensif, dan mesin ventilator tidak memadai.

"Studi menyatakan hanya tersedia 2 bed Intensive Care Unit (ICU) untuk setiap 100.000 populasi di Indonesia," kata Siti.

Di sisi lain, tuturnya, sumber daya tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sangat terbatas.

"Terlebih, ada banyak tenaga medis yang terinfeksi bahkan meninggal dunia akibat tertular Covid-19. Sehingga perlu solusi untuk masalah ini berupa rencana strategis mitigasi pasien suspek dan positif Covid-19," ujar Siti.

Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: Fasilitas Kesehatan Indonesia Belum Siap Tangani Covid-19

Pihaknya mengusulkan rencana itu direalisasikan dengan membagi perawatan pasien menjadi tiga, yakni:

Pertama, pasien orang dalam pemantauan (ODP) dilakukan perawatan di rumah dengan pemantauan ketat dari Puskesmas domisili tempat tinggal.

Pemantauan itu melalui sistem telekomunikasi tidak langsung seperti telepon, WhatsApp, video call maupun pengawasan secara langsung dengan protokol yang ketat dan terstruktur, di bawah koordinasi/pengawasan Dinas Kesehatan setempat.

Adapun, pemeriksaan diagnostik dan pengobatan dilakukan melalui kunjungan rumah oleh tim lapangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com