Salah satu pertimbangannya, kata Siti, karena masih ada kasus positif yang masih belum terdiagnosis.
"Jumlah kasus Covid-19 yang diperkirakan semakin meningkat secara eksponensial di berbagai daerah di Indonesia, dengan perkiraan 30 persen kasus masih belum terdiagnosis (underdiagnosed) di tengah masyarakat," ujar Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (26/3/2020).
Kemudian, lanjut dia, ada sekitar 8 persen kasus berat yang membutuhkan perawatan intensif, akan menjadi beban masif rumah sakit baik rujukan maupun non rujukan.
Sebab, saat ini daya tampung, fasilitas, dan sumber daya rumah sakit di Indonesia saat belum sanggup menerima ledakan kasus ini.
Selain itu, rumah sakit memiliki keterbatasan obat–obatan, alat pelindung diri atau APD, ruang isolasi, ruang perawatan intensif, dan mesin ventilator tidak memadai.
"Studi menyatakan hanya tersedia 2 bed Intensive Care Unit (ICU) untuk setiap 100.000 populasi di Indonesia," kata Siti.
Di sisi lain, tuturnya, sumber daya tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sangat terbatas.
"Terlebih, ada banyak tenaga medis yang terinfeksi bahkan meninggal dunia akibat tertular Covid-19. Sehingga perlu solusi untuk masalah ini berupa rencana strategis mitigasi pasien suspek dan positif Covid-19," ujar Siti.
Pihaknya mengusulkan rencana itu direalisasikan dengan membagi perawatan pasien menjadi tiga, yakni:
Pertama, pasien orang dalam pemantauan (ODP) dilakukan perawatan di rumah dengan pemantauan ketat dari Puskesmas domisili tempat tinggal.
Pemantauan itu melalui sistem telekomunikasi tidak langsung seperti telepon, WhatsApp, video call maupun pengawasan secara langsung dengan protokol yang ketat dan terstruktur, di bawah koordinasi/pengawasan Dinas Kesehatan setempat.
Adapun, pemeriksaan diagnostik dan pengobatan dilakukan melalui kunjungan rumah oleh tim lapangan.
Ketiga, pasien PDP berat yang memerlukan perawatan intensif atau pengawasan ketat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah ditunjuk dan dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai.
Selain itu, FKUI juga mengusulkan rencana penguatan sistem pelayanan kesehatan.
"Pertama, selain memperkuat RS rujukan pemerintah, perlu diperhatikan pula kesiapan dan ketersediaan sarana dan fasilitas serta SDM di RS swasta karena pasien juga sudah mulai berdatangan ke rumah sakit-rumah sakit swasta," tutur Siti.
Kebutuhan akan tenaga yang kompeten dan sarana fasilitas serta APD di rumah sakit swasta perlu dilengkapi.
Kedua, sistem penyangga (perimeter) untuk mendukung tenaga medis covid-19 juga perlu diperhatikan seperti petugas ambulans, pemulasaraan jenazah dan pemakaman, petugas telepon, call center, pengelola situs dan networking, petugas IT, listrik dan air sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor.
Ketiga, perlu diadakan asuransi khusus untuk tenaga kesehatan dan penunjangnya, misalnya dari BPJS Tenaga Kerja sebagai jaminan risiko adanya penyakit akibat kerja.
Keempat, pemerintah perlu bekerja sama dengan jaringan RS di Indonesia untuk membangun sistem networking hospital dan ICU network khusus Covid-19 yang bisa diakses secara online dan saluran hotline 24 jam.
"Supaya tenaga kesehatan dapat melakukan alokasi atau ujukan pasien dapat berjalan dengan lancar dan beban rumah sakit dapat merata," kata Siti.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah total pasien positif tertular virus corona atau terjangkit Covid-19 mencapai 893 orang.
Adapun, dalam sehari tercatat ada 103 kasus baru dari 12 provinsi.
Selain itu, Yuri juga mengungkapkan ada tambahan 4 pasien sembuh sehingga untuk saat ini total sudah 35 pasien sembuh dari Covid-19.
Kemudian, untuk pasien meninggal dunia, Yuri menyebut ada tambahan sebanyak 20 orang. Dengan begitu, jumlah total pasien yang meninggal dunia hingga saat ini ada 78 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/11234891/pemerintah-diminta-terapkan-mitigasi-strategis-dalam-tangani-pasien-covid-19