Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terapkan Mitigasi Strategis dalam Tangani Pasien Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 11:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Siti Setiati mengatakan, perlu ada mitigasi strategis untuk menangani pasien suspek dan pasien positif Covid-19.

Salah satu pertimbangannya, kata Siti, karena masih ada kasus positif yang masih belum terdiagnosis.

"Jumlah kasus Covid-19 yang diperkirakan semakin meningkat secara eksponensial di berbagai daerah di Indonesia, dengan perkiraan 30 persen kasus masih belum terdiagnosis (underdiagnosed) di tengah masyarakat," ujar Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (26/3/2020).

Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: RI Bisa Belajar dari Korsel Tangani Wabah Covid-19

Kemudian, lanjut dia, ada sekitar 8 persen kasus berat yang membutuhkan perawatan intensif, akan menjadi beban masif rumah sakit baik rujukan maupun non rujukan.

Sebab, saat ini daya tampung, fasilitas, dan sumber daya rumah sakit di Indonesia saat belum sanggup menerima ledakan kasus ini.

Selain itu, rumah sakit memiliki keterbatasan obat–obatan, alat pelindung diri atau APD, ruang isolasi, ruang perawatan intensif, dan mesin ventilator tidak memadai.

"Studi menyatakan hanya tersedia 2 bed Intensive Care Unit (ICU) untuk setiap 100.000 populasi di Indonesia," kata Siti.

Di sisi lain, tuturnya, sumber daya tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sangat terbatas.

"Terlebih, ada banyak tenaga medis yang terinfeksi bahkan meninggal dunia akibat tertular Covid-19. Sehingga perlu solusi untuk masalah ini berupa rencana strategis mitigasi pasien suspek dan positif Covid-19," ujar Siti.

Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: Fasilitas Kesehatan Indonesia Belum Siap Tangani Covid-19

Pihaknya mengusulkan rencana itu direalisasikan dengan membagi perawatan pasien menjadi tiga, yakni:

Pertama, pasien orang dalam pemantauan (ODP) dilakukan perawatan di rumah dengan pemantauan ketat dari Puskesmas domisili tempat tinggal.

Pemantauan itu melalui sistem telekomunikasi tidak langsung seperti telepon, WhatsApp, video call maupun pengawasan secara langsung dengan protokol yang ketat dan terstruktur, di bawah koordinasi/pengawasan Dinas Kesehatan setempat.

Adapun, pemeriksaan diagnostik dan pengobatan dilakukan melalui kunjungan rumah oleh tim lapangan.

Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
ANTARA FOTO/HERU SRI KUMORO Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
Kedua, pasien dalam pemantauan (PDP) ringan hingga sedang dilakukan perawatan di RS darurat Covid-19 seperti Wisma Atlet atau RS darurat lain yang ditunjuk pemerintah.

Ketiga, pasien PDP berat yang memerlukan perawatan intensif atau pengawasan ketat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah ditunjuk dan dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai.

Selain itu, FKUI juga mengusulkan rencana penguatan sistem pelayanan kesehatan.

"Pertama, selain memperkuat RS rujukan pemerintah, perlu diperhatikan pula kesiapan dan ketersediaan sarana dan fasilitas serta SDM di RS swasta karena pasien juga sudah mulai berdatangan ke rumah sakit-rumah sakit swasta," tutur Siti.

Baca juga: Ketua Dewan Guru Besar FKUI Sarankan Pemerintah Lockdown Daerah Terjangkit Covid-19

Kebutuhan akan tenaga yang kompeten dan sarana fasilitas serta APD di rumah sakit swasta perlu dilengkapi.

Kedua, sistem penyangga (perimeter) untuk mendukung tenaga medis covid-19 juga perlu diperhatikan seperti petugas ambulans, pemulasaraan jenazah dan pemakaman, petugas telepon, call center, pengelola situs dan networking, petugas IT, listrik dan air sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor.

Ketiga, perlu diadakan asuransi khusus untuk tenaga kesehatan dan penunjangnya, misalnya dari BPJS Tenaga Kerja sebagai jaminan risiko adanya penyakit akibat kerja.

Baca juga: MUI: Pemberian BLT Bantu Putus Rantai Penularan Covid-19

Keempat, pemerintah perlu bekerja sama dengan jaringan RS di Indonesia untuk membangun sistem networking hospital dan ICU network khusus Covid-19 yang bisa diakses secara online dan saluran hotline 24 jam.

"Supaya tenaga kesehatan dapat melakukan alokasi atau ujukan pasien dapat berjalan dengan lancar dan beban rumah sakit dapat merata," kata Siti.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah total pasien positif tertular virus corona atau terjangkit Covid-19 mencapai 893 orang.

Baca juga: UPDATE 26 MARET: 893 Pasien Covid-19, Pemerintah Cari Relawan

Adapun, dalam sehari tercatat ada 103 kasus baru dari 12 provinsi.

Selain itu, Yuri juga mengungkapkan ada tambahan 4 pasien sembuh sehingga untuk saat ini total sudah 35 pasien sembuh dari Covid-19.

Kemudian, untuk pasien meninggal dunia, Yuri menyebut ada tambahan sebanyak 20 orang. Dengan begitu, jumlah total pasien yang meninggal dunia hingga saat ini ada 78 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com