Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Permudah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Ingin Pulang

Kompas.com - 26/03/2020, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia Dato' M Zainul Arifin meminta pemerintah Indonesia mempermudah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke kampung halaman.

Sebab, pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan perpanjangan masa lockdown akibat wabah Covid-19 hingga 14 April yang semula seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dan mempermudah PMI di Malaysia yang ingin pulang ke kampung halamannya," kata Zainul kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Catatkan Infeksi Virus Corona Tertinggi di Asia Tenggara, Malaysia Perpanjang Lockdown

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga diminta untuk memberikan bantuan berupa makanan dan minuman seperti sembako ke pekerja migran untuk bekal bertahan hidup selama lockdown.

Menurut Zainul, akibat lockdown ini, pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak dapat bekerja.

Sebab, di Malaysia pekerja migran Indonesia banyak yang bekerja di sektor praktis seperti pembangunan infrastruktur, buruh pabrik, perkilangan, restoran, hingga petugas kebersihan.

Mereka mayoritas digaji per hari atau per minggu.

Baca juga: Malaysia Deportasi 81 TKI ke Batam, Saat Tiba Langsung Dikarantina 14 Hari

Sehingga mereka tidak dapat mendapatkan penghasilan dan lebih lanjut tak mampu memenuhi kebutuhan pokok.

"Pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah virus kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," ujar Zainul.

Selain kebutuhan makanan, Zainul juga mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa alat kesehatan dan perlindungan diri seperti masker.

Baca juga: Ada 1.938 ODP Corona di Kalbar, Mayoritas Pekerja Migran dari Malaysia

Malaysia mengumumkan perpanjangan lockdown atau karantina wilayah pada Rabu (25/3/2020).

Awalnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown berakhir pada 31 Maret mendatang. Namun, saat ini lockdown akan diperpanjang hingga 14 April 2020.

Dilansir dari SCMP (25/3/2020), Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengungkapkan, perpanjangan tersebut diperlukan guna meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran virus corona yang sejauh ini telah menginfeksi 1.624 orang di negeri Jiran ini.

Baca juga: RS Darurat Pulau Galang Akan Tangani TKI Malaysia Positif Corona

Adapun angka tersebut menjadi angka tertinggi jumlah kasus penyebaran virus corona di wilayah Asia Tenggara.

"Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji," ujar Muhyiddin dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Rabu (25/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com