Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19: Penangguhan Cicilan hingga Relaksasi Pajak

Kompas.com - 26/03/2020, 07:41 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pandemi virus corona Covid-19 tak hanya terkait dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat, namun juga dampak ekonomi yang mengikutinya.

Untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi ini, Jokowi pun mengumumkan sembilan kebijakan yang ia sampaikan pada Selasa (24/3/2020).

"Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mengatasi daya beli masyarakat, untuk mengurangi risiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat diseluruh wilayah tanah air Indonesia," kata Jokowi.

Pertama, Jokowi memerintahkan seluruh menteri, gubernur dan wali kota memangkas rencana belanja yang bukan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Instruksi Jokowi ke Gubernur: Pangkas Anggaran Tak Penting, Alihkan ke Penanganan Corona

"Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus dipangkas," kata dia.

Kedua, Jokowi meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan ulang anggarannya untuk mempercepat pengentasan dampak corona, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Langkah tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Ketiga, Jokowi meminta pemerintah pusat serta pemerintah daerah menjamin ketersediaan bahan pokok, diikuti dengan memastikan terjaganya daya beli masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.

"Bantu para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya terjaga," ujar Jokowi.

Keempat, dia meminta program Padat Karya Tunai diperbanyak dan dilipatgandakan, dengan catatan harus diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan virus corona, yaitu menjaga jarak aman satu sama lain.

Jokowi secara khusus menyoroti program Padat Karya Tunai di beberapa kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dana desa dan program-program pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota juga harus mengutamakan cara-cara padat karya. Ini akan membantu masyarakat, membantu petani, membantu para buruh tani, nelayan di pedesaan di seluruh tanah air," sambung Jokowi.

Kelima, Jokowi menyebut pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50.000 pada pemegang kartu sembako murah selama enam bulan.

Dengan demikian, peserta kartu sembako akan menerima Rp 200.000 per keluarga per bulan. Untuk menjalankan alokasi tambahan kartu sembako ini, pemerintah menganggarkan biaya Rp 4,56 triliun.

Keenam, Jokowi mempercepat impelemntasi kartu pra-kerja guna mengantisipasi pekerja yang terkena PHK, pekerja kehilangan penghasilan, dan penugusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzetnya.

Masyarakat yang terdampak diharapkan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan kulitasnya melalui pelatihan kartu pra kerja. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp 10 triliun untuk kartu pra kerja.

"Sehingga nanti setiap peserta kartu prakerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama tiga sampai empat bulan," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

Ketujuh, pemerintah juga membayarkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang selama ini dibayar oleh wajib pajak (WP) karyawan di industri pengolahan. Alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp 8,6 triliun.

Kedelapan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Relaksasi tersebut berupa penurunuan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan non bank.

Selain itu, penangguhan cicilan selama setahun juga berlaku bagi ojek, supir taksi dan nelayan yang memiliki cicilan kendaraan. Jokowi pun meminta pihak perbankan dan keuangan non bank untuk tidak mengejar para debitur.

"Pihak perbankan dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran. Apalagi menggunakan  jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat hal ini," tegas Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Dilarang Kejar Cicilan Ojek dan Sopir Taksi, apalagi Pakai Debt Collector

Kesembilan, masyarakat berpenghasilan rendah yang melakukan kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi, akan diberikan stimulus.

Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga masa angsuran 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih bunga dibayar pemerintah. Selain itu, ada juga bantuan pemberian subsidi uang muka bagi kredit rumah bersubsidi, dengan alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,5 triliun.

Jokowi pun mengajak jajaran pemerintah baik di pusat, daerah sampai level kelurahan dan desa untuk bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi saat ini.

"Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung, bangsa pejuang insya Allah kita bisa, insya Allah kita mampu menghadapi tantangan global yang berat saat ini," tutup Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com