Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Jokowi ke Gubernur: Pangkas Anggaran Tak Penting, Alihkan ke Penanganan Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 12:35 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikaan Presiden Jokowi dalam rapat dengan para gubernur melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi.

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk memeprcepait penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambung dia.

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemprov Babel Realokasi Anggaran dan Tiadakan Kegiatan Keramaian

Presiden Jokowi menegaskan kepada para gubernur bahwa ia telah membuat dasar hukum untuk melakukan pengalihan anggaran ini, yakni dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

"Landasan hukumnya sudah jelas," ucap Presiden Jokowi.

Ia kembali mengingatkan kepada para gubernur bahwa penanganan corona bukan hanya terkait kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial.

Ia meminta kepala daerah memperhatikan nasib rakyatnya yang terdampak dengan kebijakan physical distancing akibat pandemi Covid-19 ini.

"Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak terlebih dulu para pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, agar kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Kepada Pelaku Industri Pariwisata, Menaker Jelaskan Kebijakan Realokasi Anggaran Terkait Covid-19

Ia mencontohkan, pemerintah pusat sudah memberi penangguhan cicilan kendaraan kepada para pengendara ojek dan taksi selama setahun.

Selain itu, pemerintah juga memberi penangguhan cicilan dan keringanan bunga bagi UMKM yang memiliki kredit dibawah Rp 10 Miliar. Ia meminta Pemda melakukan langkah sejenis.

"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya bisa menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahakan daya beli masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 diantaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com