Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.
Baca juga: Yurianto: Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Lokasi Rapid Test Covid-19
Metode ini disebut memiliki keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II.
"Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," ujar Yuri.
Sampai Kamis (19/3/2020), kasus positif Covid-19 berjumlah 309 kasus. Dari jumlah tersebut, 25 meninggal dunia, dan 15 dinyatakan sembuh.