Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Nasib Program Mudik di Tengah Status Darurat Nasional Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 08:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan meniadakan program Mudik 2020 menyusul diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Kalau program mudik gratis itu di diskusi kita sih potensi ditiadakan. Jadi enggak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Hanya saja, permasalahan mudik gratis bukan berarti bisa meniadakan mudik karena masyarakat bisa saja kembali ke kendaraan pribadi.

"Kalau misalnya ini ditiadakan, artinya kan masyarakat pasti menghindari penggunaan angkutan umum, kan. Nanti akan menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Baca juga: Masa Darurat Corona hingga Mudik Lebaran, Garuda Pastikan Tetap Beroperasi Normal

Pihaknya hingga kini masih terus mempertimbangkan kebijakan yang tepat terkait mudik Lebaran 2020.

Hal itu termasuk untuk mengikuti program pemerintah menekan penyebaran virus corona.

"Ini yang mohon dipertimbangkan karena bicara untuk ini, bukan bicara menyangkut masalah penyebaran saja, tapi apakah kita bisa menahan terkait masalah yang orang tidak mudik," tambahnya.

Diketahui, perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan jatuh pada akhir Mei 2020.

Sedangkan persiapan pelaksanaan angkutan mudik sudah mulai ancang-ancang jauh sebelum memasuki waktu arus mudik.

Baca juga: Kamis, Kemenhub Gelar Rapat Arus Mudik di Tengah Status Darurat Corona

Sebelumnya, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Baca juga: Wapres Maruf Minta Masyarakat Tahan Diri untuk Mudik

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

Skema Pengurangan Kapasitas

Selain itu, pihaknya menyiapkan skema pengurangan jumlah penumpang bus dalam program mudik gratis 2020 seiring diperpanjangnya masa status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Saya sih mengharapkan hanya ada pengurangan. Kalau dalam satu bus kapasitasnya sekitar 60, mungkin bisa diisi 30 orang, biar ada jarak," ujar Budi.

Baca juga: Ini Skema Kemenhub jika Mudik Gratis Tetap Berjalan Saat Masa Darurat Covid-19

Menurut Budi, pengurangan jumlah penumpang merupakan bagian dari social distancing atau menciptakan jarak antar penumpang di dalam sebuah kendaraan transportasi publik.

Jika opsi tersebut berjalan, pihaknya juga akan menyiapkan skema pengaturan waktu pemberangkatan.

Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan penumpang.

"Begitu sudah lengkap, berangkat saja. Jadi menghindari ada pertemuan orang di dalam berangkatan," katanya.

Selain itu, jarak waktu keberangkatan juga direnggangkan supaya tidak terjadi kepadatan penumpang.

"Kita atur pemberangkatan yang ke Solo (misalnya) berangkat jam berapa, ke Semarang jam berapa," katanya.

Dia menambahkan, skema itu juga perlu mendapat dukungan penambahan armada bus.

Baca juga: Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Pemerintah Diminta Perbanyak Armada Transportasi Mudik

Mengingat, pengurangan kapasitas juga perlu dibarengi dengan ketersediaan armada untuk mengakomodir jumlah penumpang tersebut.

"Dengan ada kebijakan ini kita harapkan frekuensi bertambah," terang dia.

Dirapatkan

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan direncanakan akan memimpin rapat guna menyikapi diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020, Kamis (19/3/2020).

Salah satunya membahas mengenai nasib program Mudik Gratis 2020.

"Besok mau dirapatkan oleh Menko maritim (Luhut), mungkin besok akan dilaporkan (wacana pembatalan Mudik Gratis 2020)," ujar Budi.

Baca juga: Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan

Dia mengatakan, wacana pembatalan mudik gratis itu masih sebatas pembicaraan diskusi.

Karena itu, jadwal rapat tersebut akan menjadi momentum untuk menggodok nasib mudik gratis maupun arus mudik lainnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memiliki dua rencana.

Pertama, jika program mudik gratis tetap berjalan, maka terdapat pengurangan kapasitas penumpang bus.

Sedangkan, apabila itu terjadi, maka pemerintah perlu mengantisipasi gelombang arus mudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

"Artinya ada jaminan masyarakat yang ada di Jakarta, sudahlah sekarang kita self isolation saja, enggak usah mudik juga barang kali saya agak tenang," kata dia.

"Nah kalau enggak ya mungkin masyarakat beralih ke kendaraan pribadi," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com