"Kalau program mudik gratis itu di diskusi kita sih potensi ditiadakan. Jadi enggak ada sama sekali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Hanya saja, permasalahan mudik gratis bukan berarti bisa meniadakan mudik karena masyarakat bisa saja kembali ke kendaraan pribadi.
"Kalau misalnya ini ditiadakan, artinya kan masyarakat pasti menghindari penggunaan angkutan umum, kan. Nanti akan menggunakan kendaraan pribadi," katanya.
Pihaknya hingga kini masih terus mempertimbangkan kebijakan yang tepat terkait mudik Lebaran 2020.
Hal itu termasuk untuk mengikuti program pemerintah menekan penyebaran virus corona.
"Ini yang mohon dipertimbangkan karena bicara untuk ini, bukan bicara menyangkut masalah penyebaran saja, tapi apakah kita bisa menahan terkait masalah yang orang tidak mudik," tambahnya.
Diketahui, perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan jatuh pada akhir Mei 2020.
Sedangkan persiapan pelaksanaan angkutan mudik sudah mulai ancang-ancang jauh sebelum memasuki waktu arus mudik.
Sebelumnya, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.
Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia
Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.
Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.
Skema Pengurangan Kapasitas
Selain itu, pihaknya menyiapkan skema pengurangan jumlah penumpang bus dalam program mudik gratis 2020 seiring diperpanjangnya masa status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.
"Saya sih mengharapkan hanya ada pengurangan. Kalau dalam satu bus kapasitasnya sekitar 60, mungkin bisa diisi 30 orang, biar ada jarak," ujar Budi.
Menurut Budi, pengurangan jumlah penumpang merupakan bagian dari social distancing atau menciptakan jarak antar penumpang di dalam sebuah kendaraan transportasi publik.
Jika opsi tersebut berjalan, pihaknya juga akan menyiapkan skema pengaturan waktu pemberangkatan.
Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan penumpang.
"Begitu sudah lengkap, berangkat saja. Jadi menghindari ada pertemuan orang di dalam berangkatan," katanya.
Selain itu, jarak waktu keberangkatan juga direnggangkan supaya tidak terjadi kepadatan penumpang.
"Kita atur pemberangkatan yang ke Solo (misalnya) berangkat jam berapa, ke Semarang jam berapa," katanya.
Dia menambahkan, skema itu juga perlu mendapat dukungan penambahan armada bus.
Mengingat, pengurangan kapasitas juga perlu dibarengi dengan ketersediaan armada untuk mengakomodir jumlah penumpang tersebut.
"Dengan ada kebijakan ini kita harapkan frekuensi bertambah," terang dia.
Dirapatkan
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan direncanakan akan memimpin rapat guna menyikapi diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020, Kamis (19/3/2020).
Salah satunya membahas mengenai nasib program Mudik Gratis 2020.
"Besok mau dirapatkan oleh Menko maritim (Luhut), mungkin besok akan dilaporkan (wacana pembatalan Mudik Gratis 2020)," ujar Budi.
Dia mengatakan, wacana pembatalan mudik gratis itu masih sebatas pembicaraan diskusi.
Karena itu, jadwal rapat tersebut akan menjadi momentum untuk menggodok nasib mudik gratis maupun arus mudik lainnya.
Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memiliki dua rencana.
Pertama, jika program mudik gratis tetap berjalan, maka terdapat pengurangan kapasitas penumpang bus.
Sedangkan, apabila itu terjadi, maka pemerintah perlu mengantisipasi gelombang arus mudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Artinya ada jaminan masyarakat yang ada di Jakarta, sudahlah sekarang kita self isolation saja, enggak usah mudik juga barang kali saya agak tenang," kata dia.
"Nah kalau enggak ya mungkin masyarakat beralih ke kendaraan pribadi," kata Budi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/08502871/menanti-nasib-program-mudik-di-tengah-status-darurat-nasional-corona