Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sultra Minta Maaf, Komisi III Minta Polisi Hati-hati Beri Informasi

Kompas.com - 17/03/2020, 19:14 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum menyesalkan kesalahan informasi yang disampaikan Polda Sulawesi Tenggara terkait kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sultra.

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta polisi berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Saya meminta Polri dan jajarannya agar sebagai aparat penegak hukum lebih hati-hati dan cermat dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena situasi seperti ini belum pernah dialami sebelumnya," kata Habiburokhman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Selain itu, dia menyoal penangkapan terhadap HD (39) oleh personel Polda Sultra. HD ditangkap karena diduga merekam dan menyebarkan video kedatangan TKA China itu saat tiba di Bandara Haluoleo Kendari.

Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Ini Klarifikasi Kemenkumham soal Rombongan WN China di Bandara Kendari

Menurut Habiburokhman, kekhawatiran masyarakat akan kedatangan TKA China itu dapat dimaklumi di tengah upaya penanganan virus corona. Habiburokhman mengatakan semestinya polisi tidak asal melakukan penangkapan.

"Aparat juga harus lebih hati-hati dan bijak dalam menyikapi imformasi yang beredar dari masyarakat. Jangan sedikit-sedikit main tangkap. Harus juga dipahami kondisi psikologi masyarakat yang memang sudah takut," tuturnya.

Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa, mengatakan mereka akan mengagendakan rapat dengan Kapolri untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. Sebab, saat ini DPR menjalani masa reses hingga 22 Maret 2020.

"Saya kira setelah masuk masa persidangan selanjutnya, segera Komisi III memanggil Kapolri untuk diminta keterngannya terkait beberapa keterangan-keterangan yang viral dari pernyataan Kapolda Sultra, yang bertentangan dengan pernyataan Kemenkumham," kata Supriansa.

Mengenai peristiwa itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam, menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan informasi keliru terkait kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020).

Merdisyam sempat mengatakan, puluhan TKA itu kembali tiba di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta.

Baca juga: Minta Maaf soal 49 TKA China, Ini Penjelasan Kapolda Sultra

Padahal, para warga negara China itu adalah TKA baru yang akan bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).

Merdisyam mengatakan, awalnya menerima informasi dari pengelola Bandara Haluoleo bahwa 49 TKA China itu baru tiba dari Jakarta.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Sultra saat konfrensi pers di Mapolda SultraKOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Sultra saat konfrensi pers di Mapolda Sultra
Pengelola Bandara Haluoleo juga menyampaikan kepada Merdisyam, seluruh warga asing itu sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan.

Hanya saja, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.

Baca juga: Berikan Informasi Salah Soal Kedatangan TKA China di Kendari, Berikut Penjelasan Kapolda Sultra

Merdisyam juga mengaku sudah menghubungi PT VDNI, tempat para TKA itu bekerja. Namun, perusahaan itu malah mengatakan para TKA yang baru masuk adalah pekerja lama.

"Karena tidak ada TKA baru yang datang. Dan saat itu juga kami peserta rapat kaget dengan video yang beredar, dan informasi yang kami sampaikan juga mendadak," kata Merdisyam.

Belakangan terungkap 49 TKA asal China itu memang baru datang ke Indonesia. Mereka berasal dari Provinsi Henan.

Sebelum masuk ke Indonesia, mereka sempat transit di Bangkok, Thailand. Pemerintah Thailand mengarantina warga China tersebut selama 14 hari sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Baca juga: Penyebar Video TKA China Tiba di Bandara Haluole Kendari Dibebaskan

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, para TKA itu sudah mengantongi sertifikat kesehatan dari pemerintah Thailand. Surat itu jadi dasar para warga asing itu diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia. Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menkumham 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com