Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Pasien dalam Pemantauan Terkait Covid-19 Diisolasi di Rumah Sakit

Kompas.com - 12/03/2020, 20:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan saat ini ada 12 pasien dalam pemantauan (PDP) yang terus dipantau perkembangan kesehatannya.

Pemerintah juga tengah menunggu hasil tes spesimennya, lantaran mereka menunjukkan gejala meskipun bentuknya ringan.

"Ada 12 yang kami monitor. Saya masih belum bisa menyebutkan detailnya tapi ada pengawasan yang secara spesifik kita lakukan terhadap 12 orang ini," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Ada yang inisiatif datang sendiri, 'saya dari luar negeri'. Ada yang kemudian memiliki kontak dekat dengan pasien yang diidentifikasi di awal," ujar dia.

Baca juga: 2 Pasien RSPI Sulianti Saroso Meninggal, Ini Penjelasan Pemerintah

Menurut Yuri, kecenderungannya 12 orang ini menunjukkan ada gejala, meskipun ringan.

"Bukan orang yang segar bugar. Meskipun ringan (gejalanya), ada yang panas. Pada umumnya panas, demam, disertai batuk," kata dia.

Ia menambahkan bahwa 12 orang itu kini telah diisolasi di rumah sakit. Namun Yuri enggan menyebutkan rumah sakit mana saja yang menjadi lokasi isolasi 12 orang itu.

"Yang bikin tenang itu 12 pasien itu sudah dikarantina, sudah tidak di masyarakat," ucap dia.

Hingga Kamis sore ini ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Pasien Isolasi yang Meninggal di RSPI Sulianti Saroso Punya Riwayat Pneumonia Akut

Namun, salah satu pasien positif virus corona di Indonesia dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (10/3/2020).

Pasien meninggal merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun. Ia adalah pasien pada kasus 25.

Dari seluruh kasus yang telah dikonfirmasi, dua telah dinyatakan sembuh, yaitu pasien 6 dan pasien 14.

Pasien 6 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki. Ia berusia 36 tahun dan dinyatakan positif seusai pulang dari Jepang.

Pasien ini merupakan salah satu kru kapal Diamond Princess. Sementara, pasien 14 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan 3 Pasien Covid-19 Setelah Dinyatakan Sembuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com