Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat dan Pemda Diminta Perkuat Koordinasi Tangani Virus Corona

Kompas.com - 12/03/2020, 20:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat dapat menguatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai penyebaran informasi kasus virus corona.

Hal itu diungkapkan menyusul adanya miskomunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat terkait kondisi pasien positif virus corona nomor 25 yang meninggal dunia.

"Ya, bagaimana protokol ini disosialisasikan, disebarkan secepatnya kemudian ada penguatan implementasi dan itu juga kemudian adakan pemantauan, ada evaluasi, pemantauan secara reguler terus-menerus," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Waspada Corona, Dindikbud Tangsel Minta Sekolah Dibersihkan Jelang UNBK

Adapun protokol yang dimaksud Arif adalah protokol komunikasi publik terkait penanganan Covid-19.

Arif menjelaskan, di dalam protokol tersebut disebut bahwa, pemda maupun rumah sakit diberikan mandat untuk terlibat dalam komunikasi penanganan corona.

Artinya, kata dia, baik dokter, rumah sakit, maupun pemda merupakan satu rangkaian yang sama dalam menyebarkan informasi mengenai corona.

"Dokter melapor ke dinas kesehatan, rumah sakit juga melapor ke dinas kesehatan, berkoordinasi dengan pemda," katanya.

Arif pun menyarankan pemerintah pusat mengevaluasi pola komunikasi yang dilakukan tim penanganan virus corona.

Menurutnya, evaluasi itu terutama mengenai kepastian informasi yang disebarkan tim penanganan virus corona.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat tak bertanya-tanya mengenai informasi yang mereka terima.

"Pola komunikasi ini kan harusnya membuat orang ini lebih tenang, lebih jelas, tidak membuat tanda tanya. Kalau itu muncul, tolong diperbaiki, apa yang salah," katanya.

Dia menambahkan, dalam penyampain informasi itu, publik memiliki hak mengetahui secara pasti.

Atas hak tersebut, lanjut dia, tinggal bagaimana pemerintah mampu meramu informasi yang disebarkan tanpa membuat publik bertanya-tanya.

Baca juga: Penjelasan Achmad Yurianto soal Status Pandemi Virus Corona

"Jangan kaku," tegas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona. Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com