Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Renovasi, Masjid Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Kembali Disegel Satpol PP

Kompas.com - 12/03/2020, 18:23 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Al Furqon yang dikelola Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, disegel Satpol PP Sukabumi. Penyegelan ulang dilakukan Kamis (12/3/2020) siang.

Ketua JAI Parakansalak Asep Saepudin mengatakan, penyegelan itu ia ketahui dari seorang jemaah bernama Saidah Ahmad. Yendra menjelaskan sekitar pukul 12.50 WIB, Saidah menelepon dirinya.

Lewat sambungan telepon, Saidah mengaku mendapatkan informasi ada aparat berseragam di lokasi masjid.

Baca juga: Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Hak Jemaah Ahmadiyah

"Saidah Ahmad mendapat telepon dari simpatisan yang memberi tahu bahwa aparat datang ke masjid. Sementara di masjid sedang kosong tidak ada jemaah Ahmadiyah yang di lokasi," kata Asep kepada wartawan.

Setelah itu, Asep segera menuju masjid. Saat tiba di lokasi, beberapa orang tampak berkumpul.

Personel Satpol PP sedang membacakan isi surat segel. Di lokasi juga tampak kepala desa, Intel Polsek, dan Koramil Parakansalak. Segel kemudian dipasang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ketika saya datang, petugas sedang membacakan surat segel yang terlebih dahulu memanggil orang yang ada di sekitar Masjid Al Furqon untuk mendengarkan pembacaan pembaruan segel," tuturnya.

Penyegelan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyegelan Masjid Al-Furqon pada 2016 oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Sementara, tahun ini penyegelan Masjid Al-Furqon sudah dua kali terjadi. Pertama terjadi pada 20 Februari 2020, kemudian pada 12 Maret 2020.

Baca juga: Cerita Siti soal Polisi Mengintimidasi Jemaah Ahmadiyah...

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2020), JAI Parakansalak melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.

Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi itu terjadi berulang kali sejak 2008.

"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria di kantor Komnas HAM.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lapor Kasus Intimidasi, Komnas HAM: Negara Lemah Melindungi Hak Warga

 

Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020)KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020)

Rencana jemaah untuk memperbaiki masjid yang terbakar itu pun terhalang di tahun 2015. Begitu pula saat tahun 2016.

Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

Fitria mengatakan para jemaah butuh tempat ibadah yang memadai untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah. Fitria menyatakan renovasi dimulai pada 18 Februari 2020 dengan memasang plafon masjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com