JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Al Furqon yang dikelola Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, disegel Satpol PP Sukabumi. Penyegelan ulang dilakukan Kamis (12/3/2020) siang.
Ketua JAI Parakansalak Asep Saepudin mengatakan, penyegelan itu ia ketahui dari seorang jemaah bernama Saidah Ahmad. Yendra menjelaskan sekitar pukul 12.50 WIB, Saidah menelepon dirinya.
Lewat sambungan telepon, Saidah mengaku mendapatkan informasi ada aparat berseragam di lokasi masjid.
Baca juga: Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Hak Jemaah Ahmadiyah
"Saidah Ahmad mendapat telepon dari simpatisan yang memberi tahu bahwa aparat datang ke masjid. Sementara di masjid sedang kosong tidak ada jemaah Ahmadiyah yang di lokasi," kata Asep kepada wartawan.
Setelah itu, Asep segera menuju masjid. Saat tiba di lokasi, beberapa orang tampak berkumpul.
Personel Satpol PP sedang membacakan isi surat segel. Di lokasi juga tampak kepala desa, Intel Polsek, dan Koramil Parakansalak. Segel kemudian dipasang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ketika saya datang, petugas sedang membacakan surat segel yang terlebih dahulu memanggil orang yang ada di sekitar Masjid Al Furqon untuk mendengarkan pembacaan pembaruan segel," tuturnya.
Penyegelan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyegelan Masjid Al-Furqon pada 2016 oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Sementara, tahun ini penyegelan Masjid Al-Furqon sudah dua kali terjadi. Pertama terjadi pada 20 Februari 2020, kemudian pada 12 Maret 2020.
Baca juga: Cerita Siti soal Polisi Mengintimidasi Jemaah Ahmadiyah...
Sebelumnya, pada Senin (2/3/2020), JAI Parakansalak melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.
Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi itu terjadi berulang kali sejak 2008.
"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria di kantor Komnas HAM.
Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lapor Kasus Intimidasi, Komnas HAM: Negara Lemah Melindungi Hak Warga
Rencana jemaah untuk memperbaiki masjid yang terbakar itu pun terhalang di tahun 2015. Begitu pula saat tahun 2016.
Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
Fitria mengatakan para jemaah butuh tempat ibadah yang memadai untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah. Fitria menyatakan renovasi dimulai pada 18 Februari 2020 dengan memasang plafon masjid.
"Baru berjalan sekitar satu hari, kemudian datang aparat pemerintahan seperti kapolsek, anggota sektor dan Kepala Desa Parakansalak pada tanggal 19 Februari 2020 pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Baca juga: Ahmadiyah Dilarang Renovasi Masjid, Komnas HAM Akan Kirim Surat ke Bupati Sukabumi
Fitria mengungkapkan, aparat pemerintah meminta kegiatan renovasi masjid dihentikan.
Alasannya, kegiatan renovasi itu menganggu ketertiban umum.
"Kedatangan aparat pemerintahan ini bertujuan untuk menyuruh menghentikan renovasi masjid dengan alasan menjaga kondusivitas. Akhirnya para pengurus sepakat untuk menghentikan renovasi sementara waktu sampai ada keputusan pasti," kata Fitria.
Baca juga: Terima Laporan Intimidasi, Komnas HAM akan Cek Masjid Jemaah Ahmadiyah
Tidak sampai di situ, pada 20 Februari Muspika Parakansalak datang ke lokasi untuk menutup pintu-pintu masjid dengan triplek.
Selanjutnya, pada 21 Februari personel Koramil Parakansalak datang ke lokasi masjid.
Menurut Fitria, para jemaah mendengar bahwa akan ada penyerangan jika renovasi Masjid Al Furqon dilanjutkan.
"Pada saat para aparat pemerintah datang, mereka langsung melihat kondisi masjid dan berdiskusi dibelakang masjid. Salah satu bahasan yang terdengar, 'akan ada penyerangan yang lebih dahsyat ke JAI Parakansalak jika renovasi masjid tetap berlanjut'," kata Fitria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.