JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Masitoh (60) menyaksikan sendiri bagaimana aparat kepolisian mengintimidasi dirinya beserta rekan-rekannya sesama Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak saat sedang merenovasi Masjid Al Furqon.
Siti bercerita, tanggal 20 Februari 2020, sejumlah personel kepolisian tiba-tiba datang ke masjid yang sedang direnovasi akibat peristiwa pembakaran pada tahun 2008 silam.
"Jadi kan polisi lagi keliling lihat-lihat (masjid). Mau nutup triplek ke pintu," ujar Siti saat dijumpai di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lapor Kasus Intimidasi, Komnas HAM: Negara Lemah Melindungi Hak Warga
Aktivitas para polisi itu sempat direkam oleh salah seorang jemaah menggunakan ponsel pribadinya.
Polisi yang direkam, lanjut Siti, langsung membentak jemaah itu.
"Nah, ibu itu membawa HP dan mau (rekam) video. Terus (polisi) enggak mau diviralkan," kata Siti.
Menurut Siti, personel kepolisian tersebut kemudian meminta ponsel jemaah yang merekam tersebut. Polisi hendak menghapusnya.
"Polisi bilang, 'ibu ngeyel saja videokan. Sini, hapus'," ujar Siti.
Baca juga: Ahmadiyah Dilarang Renovasi Masjid, Komnas HAM Akan Kirim Surat ke Bupati Sukabumi
Ia mengaku sedih karena tindakan serupa sudah berulang kali terjadi.
Siti mengatakan, perbaikan masjid sebenarnya sudah ingin dimulai sejak 2015, tetapi selalu mendapatkan penolakan.
Siti sangat berharap JAI Parakansalak punya masjid yang memadai berhubung sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Ia menuturkan, selama ini JAI Parakansalak melaksanakan shalat jemaah di madrasah setempat.
"Sekarang saya kira sudah berapa tahun. Sampai kapan masjid kita dibiarkan? Saya sedih. Tiap hari luarnya saja dibersihin. Kita kan sekarang mau Ramadhan. Kalau tarawih di madrasah kan enggak muat. Penuh," kata Siti.
Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Akan Direlokasi ke Kecamatan Sembalun di Lombok Timur
"Apalagi kalau Idul Fitri sampai di halaman madrasah," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, JAI Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.