Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Target Penyelesaian 100 Hari RUU CIpta Kerja Bukan Harga Mati

Kompas.com - 12/03/2020, 15:23 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Target 100 hari dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja disebut bukan harga mati.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, target 100 hari itu mulanya ditentukan Jokowi karena dianggap sebagai waktu ideal. Namun, Jokowi juga meminta agar aspirasi publik tidak dipinggirkan.

"Itu juga bukan harga mati gitu. Yang penting ini dibahas, ruang konsultasi publiknya silakan dibuka," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja Nasional

Menurutnya, Jokowi tidak hanya mendorong DPR yang menampung aspirasi masyarakat.

Arsul mengatakan Jokowi juga meminta tim pemerintah membuka ruang konsultasi publik.

"Pak Jokowi juga menekankan itu semuanya paralel. Tidak hanya DPR saja, tapi juga tim pemerintah. Seperti RDPU lah," tuturnya.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan Jokowi memahami berbagai penolakan publik terhadap RUU Cipta Kerja.

Jokowi, lanjut Arsul, melihat penolakan besar diarahkan pada klaster ketenagakerjaan dan perizinan yang berkaitan dengan lingkungan.

"Kesan saya dia mengetahui ada resistansi dari elemen masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Kami juga memahami bahwa resistensi paling besar ada pada klaster ketenagakerjaan. Kemudian kritik terhadap hal perizinan, khususnya subklaster terkait lingkungan. Itu beliau terangkan semua," ujarnya.

RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari sejumlah kalangan bahkan sebelum RUU tersebut dibahas. Pemerintah sudah menyerahkan draf dan surat presiden RUU Cipta Kerja ke DPR, Rabu (12/2/2012). 

Penolakan datang khususnya dari para pekerja, didukung pandangan pengamat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Mereka menilai RUU Cipta Kerja mengenyampingkan kepentingan buruh dan mengutamakan kepentingan pengusaha atau pemilik modal.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan, omnibus law RUU Cipta Kerja hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi.

Menurut Charles, tidak ada pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam rancangan undang-undang tersebut.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Singgung Dukungan ke Jokowi saat Pilpres

"Ketika kita melihat bagian penjelasannya sangat ekonomisentris, bukan kesejahteraan. Jadi hanya bicara pertumbuhan ekonomi tanpa bicara keadilan sosial dan kesejahteraan," kata Charles di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ia menilai, kemudahan dalam aspek ekonomi yang diatur dalam RUU Cipta Kerja diberikan kepada pengusaha atau pemilik modal. Sementara kepentingan masyarakat justru terpinggirkan.

"Kemudahannya bukan bagi warga negara yang minim akses terhadap sumber daya alam atau sumber daya ekonomi. Kemudahan diberikan justru kepada pemilik modal, kepada asing, dalam rangka mengundang investor lebih banyak. Jadi bukan kita mudah mencari kerja," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com