Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja Nasional

Kompas.com - 11/03/2020, 13:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh dan pekerja di Indonesia membuka opsi mogok kerja nasional dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Kekuatan buruh itu melumpuhkan ekonomi, kita enggak usah datang ke Istana, DPR, Monas, instruksi berhenti stop produksi," kata Said di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Said mengatakan, mogok kerja nasional sudah pernah dilakukan para serikat buruh pada 2012 yang mengakibatkan industri di 40 kota menjadi lumpuh.

Baca juga: Soal RUU Cipta Kerja, Mahfud MD Minta Dibaca Dulu Baru Berdebat

"Itu 40 kota industri lumpuh, tahun 2012. Itu bahkan naik upah jumping karena kita marah bener upah murah terus," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengingatkan, pemerintah mendengarkan aspirasi dan masukan dari serikat pekerja atau buruh di Indonesia terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, apabila pemerintah dan DPR bersedia dialog, aksi mogok kerja tidak akan dilakukan.

"Jangan karena kerakusannya, memaksa buruh melawan dengan keras, tapi kami enggak akan memilih jalan itu (mogok kerja) kalau social dialogue dikedepankan. Oleh karena itu, omnibus harus ditarik, rundingkan kembali dengan tripartit nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, serikat buruh akan kembali menggelar aksi demo menentang omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demonstrasi akan digelar di Jakarta pada 23-24 Maret 2020.

"Tanggal 23 atau 24 Maret akan ada aksi besar-besaran 50.000 buruh," ujar nya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

"Pesan kami kepada pemerintah dan DPR, stop pembahasan omnibus law klaster ketenagakerjaan dan hal-hal yang berhubungan ketenagakerjaan didrop," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut agar aturan ketenagakerjaan tak diubah dan tetap mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Serikat Buruh Internasional Dukung Serikat Buruh Indonesia Tolak Ombinus Law RUU Cipta Kerja

Said mengatakan, setelah aksi di Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi demo di 24 provinsi untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Ada sembilan hal yang menjadi alasan serikat buruh menolak RUU Cipta Kerja, mulai dari aturan yang dinilai akan mengurangi hak buruh hingga upah minimum.

"Kami tidak setuju jawabannya kenapa harus mengurangi hak-hak buruh. Kalau kalian tahu sembilan alasan KSPI menolak, upah minimum hilang, jam kerja eksploitatif, TKA unskill mudah, PHK mudah, jaminan hari tua dan jaminan pensiun akan hilang, outsourcing seumur hidup, dan sanksi pidana dihilangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com