Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Singgung Dukungan ke Jokowi saat Pilpres

Kompas.com - 11/03/2020, 15:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, pihaknya merupakan serikat buruh pertama yang menarik diri dari tim kajian Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dibentuk pemerintah.

Alasannya, KSBSI merasa dijebak ketika masuk dalam tim tersebut, karena sejak awal proses penyusunan RUU tersebut, pihaknya tidak pernah dilibatkan.

"Lalu, mulai lah kami (KSBSI) menarik diri dari sana, KSBSI yang pertama kali menarik diri dan mengumumkan surat pengunduran diri, dan diikuti oleh teman-teman lain," kata Elly di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Pasal Kontroversi di Omnibus Law: Kemudahan Rekrut Tenaga Kerja Asing

Elly juga mengatakan, pemerintah harus menghargai aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan dilakukan serikat buruh Indonesia.

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan karena para serikat pekerja merasa tak diajak konsultasi terkait RUU sapu jagat tersebut.

"Mudah-mudahan pesan ini sampai ke pemerintah. Serikat buruh tidak mengancam, tetapi ketika kita sudah merasakan kita tidak dihargai dan tidak diajak lagi konsultasi soal hak hidup sesuai HAM, kita akan melawan," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bukan untuk Kepentingan China

Elly menuturkan, KSBSI dulunya merupakan pendukung Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Namun, menurut dia, kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dikeluarkan pemerintah, mendorongnya untuk mengambil sikap penolakan.

"Lalu di mana buruh yang sudah mendukung beliau (Jokowi)? Tapi tolong ini jangan dilihat sebagai kata-kata misalnya prasangka pilihan kami ternyata mendegradasi tidak, siapapun yang jadi pemimpin negara pasti pernah melakukan kesalahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Elly mengatakan, dirinya masih ingat pernyataan Presiden Jokowi yang membuka masukan seluas-luasnya terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Oleh karenanya, ia berharap, pertanyaan tersebut tidak manis di mulut saja.

"Jadi ini harapan kita mudah-mudahan benar jangan hanya manis di mulut. Kita berharap positif dan ini adalah perjuangan kita bersama," pungkasnya.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Desakan agar Pekerja Tak Dikorbankan..

Sebelumnya diberitakan, bola pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law kini berada di tangan DPR.

DPR telah menerima dua draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, dari pemerintah.

Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan surat presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020).

Adapun RUU Cipta Kerja ini terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com