Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pasien Baru Corona Tak Terdeteksi di Bandara, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 11/03/2020, 18:46 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan adanya tujuh kasus baru positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (11/3/2020).

Tujuh pasien itu adalah warga negara Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri.

Pemerintah menduga mereka tertular di luar negeri sehingga mengategorikan ketujuh kasus ini sebagai imported case.

Baca juga: UPDATE: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus

Kendati demikian, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengakui ketujuh pasien tersebut tak terdeteksi menunjukkan gejala corona saat tiba di Bandara.

Para pasien tidak mengalami demam tinggi sehingga lolos dari pemeriksaan thermal scanner.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya katakan bahwa dengan kemudian kondisi penyakit sebagian besar ringan sedang, maka dia masuk dalam kondisi tidak panas terlalu tinggi dan tidak akan terdeteksi oleh thermal scan," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut Yuri, para pasien hanya menerima health alert card saat tiba di bandar udara di Tanah Air.

Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Punya 3 Kebijakan Cegah Virus Corona

Kartu peringatan itu diberikan kepada para pendatang yang berasal dari negara positif corona.

"Maka pada saat mereka merasakan tidak enak badan, mereka menandatangani beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukan kartu itu. Itu menjadi upaya deteksi kita," ucap Yuri.

Yuri pun mengakui para WNI itu sempat melakukan aktivitas sebelum akhirnya diisolasi di rumah sakit.

Namun ia memastikan bahwa pemerintah sudah melakukan penelusuran kepada siapa saja ketujuh WNI itu melakukan kontak dekat.

Baca juga: 34 Kasus Positif, 1 Meninggal, Ini Daftar 132 RS Rujukan Virus Corona Indonesia

Berikut rincian umur, gender, dan kondisi ketujuh pasien tersebut:

Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, nampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.

Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, nampak sakit sedang. Imported case.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com