Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pasien Baru Corona Tak Terdeteksi di Bandara, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 11/03/2020, 18:46 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan adanya tujuh kasus baru positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (11/3/2020).

Tujuh pasien itu adalah warga negara Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri.

Pemerintah menduga mereka tertular di luar negeri sehingga mengategorikan ketujuh kasus ini sebagai imported case.

Baca juga: UPDATE: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus

Kendati demikian, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengakui ketujuh pasien tersebut tak terdeteksi menunjukkan gejala corona saat tiba di Bandara.

Para pasien tidak mengalami demam tinggi sehingga lolos dari pemeriksaan thermal scanner.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya katakan bahwa dengan kemudian kondisi penyakit sebagian besar ringan sedang, maka dia masuk dalam kondisi tidak panas terlalu tinggi dan tidak akan terdeteksi oleh thermal scan," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut Yuri, para pasien hanya menerima health alert card saat tiba di bandar udara di Tanah Air.

Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Punya 3 Kebijakan Cegah Virus Corona

Kartu peringatan itu diberikan kepada para pendatang yang berasal dari negara positif corona.

"Maka pada saat mereka merasakan tidak enak badan, mereka menandatangani beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukan kartu itu. Itu menjadi upaya deteksi kita," ucap Yuri.

Yuri pun mengakui para WNI itu sempat melakukan aktivitas sebelum akhirnya diisolasi di rumah sakit.

Namun ia memastikan bahwa pemerintah sudah melakukan penelusuran kepada siapa saja ketujuh WNI itu melakukan kontak dekat.

Baca juga: 34 Kasus Positif, 1 Meninggal, Ini Daftar 132 RS Rujukan Virus Corona Indonesia

Berikut rincian umur, gender, dan kondisi ketujuh pasien tersebut:

Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, nampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.

Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, nampak sakit sedang. Imported case.

Pasien 31: Perempuan usia 48 tahun, nampak sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 32: Laki-laki 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 33: Laki-laki 29 tahun nampak sakit ringan sedang, imported case.

Pasien 34: Laki-laki 42 tahun, nampak sakit ringan sedang, imported case.

Baca juga: Virus Corona Disebut Tak Tahan Sinar Matahari, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Dengan penambahan tujuh kasus ini, maka sudah ada 34 orang yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Sebelumnya, hingga Selasa sore kemarin, tercatat ada 27 orang yang dinyatakan positif virus corona.

Dua orang yakni pasien 06 dan pasien 14 belakangan dinyatakan sembuh, sementara pasien 25 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com