Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pasien Baru Corona Tak Terdeteksi di Bandara, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 11/03/2020, 18:46 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan adanya tujuh kasus baru positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (11/3/2020).

Tujuh pasien itu adalah warga negara Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri.

Pemerintah menduga mereka tertular di luar negeri sehingga mengategorikan ketujuh kasus ini sebagai imported case.

Baca juga: UPDATE: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus

Kendati demikian, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengakui ketujuh pasien tersebut tak terdeteksi menunjukkan gejala corona saat tiba di Bandara.

Para pasien tidak mengalami demam tinggi sehingga lolos dari pemeriksaan thermal scanner.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya katakan bahwa dengan kemudian kondisi penyakit sebagian besar ringan sedang, maka dia masuk dalam kondisi tidak panas terlalu tinggi dan tidak akan terdeteksi oleh thermal scan," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut Yuri, para pasien hanya menerima health alert card saat tiba di bandar udara di Tanah Air.

Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Punya 3 Kebijakan Cegah Virus Corona

Kartu peringatan itu diberikan kepada para pendatang yang berasal dari negara positif corona.

"Maka pada saat mereka merasakan tidak enak badan, mereka menandatangani beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukan kartu itu. Itu menjadi upaya deteksi kita," ucap Yuri.

Yuri pun mengakui para WNI itu sempat melakukan aktivitas sebelum akhirnya diisolasi di rumah sakit.

Namun ia memastikan bahwa pemerintah sudah melakukan penelusuran kepada siapa saja ketujuh WNI itu melakukan kontak dekat.

Baca juga: 34 Kasus Positif, 1 Meninggal, Ini Daftar 132 RS Rujukan Virus Corona Indonesia

Berikut rincian umur, gender, dan kondisi ketujuh pasien tersebut:

Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Imported case.

Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, nampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.

Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, nampak sakit sedang. Imported case.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com