JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan adanya tujuh kasus baru positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (11/3/2020).
Tujuh pasien itu adalah warga negara Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri.
Pemerintah menduga mereka tertular di luar negeri sehingga mengategorikan ketujuh kasus ini sebagai imported case.
Baca juga: UPDATE: Total Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus
Kendati demikian, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengakui ketujuh pasien tersebut tak terdeteksi menunjukkan gejala corona saat tiba di Bandara.
Para pasien tidak mengalami demam tinggi sehingga lolos dari pemeriksaan thermal scanner.
"Beberapa waktu yang lalu sudah saya katakan bahwa dengan kemudian kondisi penyakit sebagian besar ringan sedang, maka dia masuk dalam kondisi tidak panas terlalu tinggi dan tidak akan terdeteksi oleh thermal scan," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut Yuri, para pasien hanya menerima health alert card saat tiba di bandar udara di Tanah Air.
Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Punya 3 Kebijakan Cegah Virus Corona
Kartu peringatan itu diberikan kepada para pendatang yang berasal dari negara positif corona.
"Maka pada saat mereka merasakan tidak enak badan, mereka menandatangani beberapa rumah sakit dan kemudian menunjukan kartu itu. Itu menjadi upaya deteksi kita," ucap Yuri.
Yuri pun mengakui para WNI itu sempat melakukan aktivitas sebelum akhirnya diisolasi di rumah sakit.
Namun ia memastikan bahwa pemerintah sudah melakukan penelusuran kepada siapa saja ketujuh WNI itu melakukan kontak dekat.
Baca juga: 34 Kasus Positif, 1 Meninggal, Ini Daftar 132 RS Rujukan Virus Corona Indonesia
Berikut rincian umur, gender, dan kondisi ketujuh pasien tersebut:
Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Imported case.
Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, nampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.
Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, nampak sakit sedang. Imported case.