Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Stafsus Menpora Disebut Tekan Sesmenpora untuk Setor Rp 500 Juta

Kompas.com - 11/03/2020, 15:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Faisal Reza disebut pernah memaksa mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Alfitra Salam memberikan uang sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan organisasi keagamaan.

Demikian pengakuan Alfitra Salam saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dana hibah KONI ke Kemenpora dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2020).

"Dia (Faisal Reza) bilang, ini (Kemenpora) satu-satunya kementerian yang belum setor. Kamu harus setor," kata Alfitra.

Baca juga: Saksi Sebut Pernah Dimintai Imam Nahrawi Rp 500 Juta untuk Kegiatan Keagamaan

Hakim kemudian mengorek kembali pernyataan Alfitra soal tekanan Faisal itu.

Alfitra menjelaskan, Faisal menyebutkan bahwa kementerian-kementerian yang dipimpin oleh kader organisasi keagamaan itu sebelumnya sudah menyetor uang untuk kegiatan organisasi itu.

Sementara, Kemenpora disebut belum menyetorkan uang uang diminta.

"Kementerian yang di bawah organisasi keagamaan itulah. Saya ditekan supaya bantu," ujar Alfitra.

Baca juga: Saksi: Miftahul Ulum Pernah Minta Uang untuk Imam Nahrawi ke Bendahara Satlag Prima

Dalam persidangan Rabu ini, Alfitra tidak mengungkap organisasi keagamaan yang dimaksud.

Namun, ia menyebut kegiatan organisasi tersebut digelar di Jombang tanggal 6 Agustus 2015 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alfitra mengaku pernah dimintai uang sedikitnya Rp 500 juta oleh asisten pribadi Imam lainnya bernama Miftahul Ulum, untuk kegiatan organisasi keagamaan tersebut.

"Waktu itu (Miftahul Ulum) mengatakan begini bahwa big boss butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada Agustus, tanggal 6 Agustus maka urgent untuk dibantu," kata Alfitra.

Alfitra kemudian menghubungi bantuan ke Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang menyanggupi uang senilai Rp 300 juta untum diberikan ke Imam.

Baca juga: KPK Temukan Ponsel di Sel Imam Nahrawi

Uang Rp 300 juta itu pada akhirnya diberikan Alfitra dan Ending kepada Ulum di Jombang sebelum keduanya bertemu dengan Imam.

Imam Nahrawi sendiri didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Baca juga: Imam Nahrawi Bantah Update Status WA dan Bawa Telepon Genggam ke Dalam Rutan

Dana hibah terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Kemudian, terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Imam Nahrawi juga disebut menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar.
Menurut jaksa, gratifikasi itu diterima Imam melalui Miftahul Ulum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com