Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Pernah Dimintai Imam Nahrawi Rp 500 Juta untuk Kegiatan Keagamaan

Kompas.com - 11/03/2020, 12:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm mengaku pernah dimintai uang sedikitnya Rp 500 juta oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Menurut Alfitra, uang tersebut untuk sebuah kegiatan organisasi keagamaan pada 2015 lalu.

"Waktu itu (Ulum) mengatakan begini, bahwa big boss butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada Agustus, tanggal 6 Agustus maka urgent untuk dibantu," kata Alfitra saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak dengan terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Selasa (11/3/2020).

Baca juga: Uang Suap untuk Bangun Rumah Imam Nahrawi dan Inisiatif Sang Aspri

Saat menerima permintaan tersebut, Alfitra mengaku tidak mempunyai uang sebanyak itu.

Sehingga Alfitra meminta bantuan dari Sekretaris Jeneral KONI ketika itu, Ending Fuad Hamidy, yang juga seorang pengusaha.

"Saya menyampaikan bahwa kita tidak punya peruntukan keuangan untuk bantuan organisasi keagamaan, tapi karena Ulum mendesak terus, saya akhirnya telepon saudara Hamidy, Sekjen KONI, kebetulan dia pengusaha," ujar Alfitra.

Hamidy kemudian menyanggupi permintaan Alfitra dan menyiapkan uang senilai Rp 300 juta. Uang itu disiapkan oleh Lina Nurhasanah.

Saat itu Lina menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum KONI sekaligus Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima.

"Lina saat itu koordinasi ke saya untuk menyiapkan tiket pergi ke Surabaya. Saya dengan pak Hamidy pergi ke Surabaya bulan Agustus, kemudian saya ketemu Lina di Surabaya kami pergi ke sebuah kota tujuan," kata Alfitra.

Baca juga: Aspri Sebut Berinisiatif Sendiri Minta Uang ke Bendahara Satlak untuk Bangun Rumah Imam Nahrawi

Alfitra mengatakan, uang Rp 300 juta itu dibawa oleh Lina yang datang bersama pegawai Deputi IV Kemenpora Alverino Kurnia, uang itu diserahkan Lina ke Hamidy saat meninggalkan Bandara Juanda.

Alfitra dan Hamidy lalu pergi ke Jombang tempat kegiatan organisasi keagamaan itu digelar dan menyambangi rumah kontrakan tempat Imam menginap di Jombang.

Setibanya di sana, Alfitra menyerahkan uang Rp 300 juta itu kepada Ulum yang berada di bagian luar rumah kontrakan. Setelah itu, barulah Alfitra dan Hamidy menemui Imam yang berada di dalam rumah.

"Saya menyampaikan kepada terdakwa mohon maaf baru sekarang saya bisa bantu, kata terdakwa terima kasih," kata Alfitra.

Baca juga: Saksi: Miftahul Ulum Pernah Minta Uang untuk Imam Nahrawi ke Bendahara Satlag Prima

Adapun permintaan uang Rp 500 juta tersebut bukan permintaan uang satu-satunya. Alfitra mengaku beberapa kali dimintai uang oleh Imam melalui Ulum untuk kepentingan pribadi Imam.

Sebelumnya, Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com