Salin Artikel

Eks Stafsus Menpora Disebut Tekan Sesmenpora untuk Setor Rp 500 Juta

Demikian pengakuan Alfitra Salam saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dana hibah KONI ke Kemenpora dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2020).

"Dia (Faisal Reza) bilang, ini (Kemenpora) satu-satunya kementerian yang belum setor. Kamu harus setor," kata Alfitra.

Hakim kemudian mengorek kembali pernyataan Alfitra soal tekanan Faisal itu.

Alfitra menjelaskan, Faisal menyebutkan bahwa kementerian-kementerian yang dipimpin oleh kader organisasi keagamaan itu sebelumnya sudah menyetor uang untuk kegiatan organisasi itu.

Sementara, Kemenpora disebut belum menyetorkan uang uang diminta.

"Kementerian yang di bawah organisasi keagamaan itulah. Saya ditekan supaya bantu," ujar Alfitra.

Dalam persidangan Rabu ini, Alfitra tidak mengungkap organisasi keagamaan yang dimaksud.

Namun, ia menyebut kegiatan organisasi tersebut digelar di Jombang tanggal 6 Agustus 2015 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alfitra mengaku pernah dimintai uang sedikitnya Rp 500 juta oleh asisten pribadi Imam lainnya bernama Miftahul Ulum, untuk kegiatan organisasi keagamaan tersebut.

"Waktu itu (Miftahul Ulum) mengatakan begini bahwa big boss butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada Agustus, tanggal 6 Agustus maka urgent untuk dibantu," kata Alfitra.

Alfitra kemudian menghubungi bantuan ke Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang menyanggupi uang senilai Rp 300 juta untum diberikan ke Imam.

Uang Rp 300 juta itu pada akhirnya diberikan Alfitra dan Ending kepada Ulum di Jombang sebelum keduanya bertemu dengan Imam.

Imam Nahrawi sendiri didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Dana hibah terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Kemudian, terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Imam Nahrawi juga disebut menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar.
Menurut jaksa, gratifikasi itu diterima Imam melalui Miftahul Ulum.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/15393391/eks-stafsus-menpora-disebut-tekan-sesmenpora-untuk-setor-rp-500-juta

Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke