Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Ponsel di Sel Imam Nahrawi

Kompas.com - 10/03/2020, 21:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebuah telepon genggam dalam keadaan mati saat menginspeksi sel tempat eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, inspeksi itu dilakukan dalam rangka mendalami adanya dugaan Imam mengunggah foto melalui aplikasi Whatsapp dari dalam rumah tahanan.

"Petugas melakukan sidak ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2020).

Petugas kemudian meminta keterangan kepada Imam tersebut namun kepada petugas KPK, mantan anggota DPR itu membantah bahwa ponsel tersebut miliknya. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2020).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Uang Suap untuk Bangun Rumah Imam Nahrawi dan Inisiatif Sang Aspri

"Yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pemilik ponsel maupun pernah mengunggah status WA pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020," ujar Ali.

Ali menuturkan, KPK masih mendalami dugaan Imam mengunggah foto dari dalam rutan salah satunya dengan menggandeng tim forensik serta memeriksa petugas rutan.

Ali pun menegaskan, sanksi tegas berupa larangan mendapat kunjungan akan dijatuhkan kepada para tahanan yang terbukti melanggar tata tertib, termasuk membawa alat komunikasi ke dalam rutan.

Baca juga: Saksi Sebut Permintaan Dana Tambahan Kunker Imam Nahrawi Dibebankan di Anggaran Satlak Prima

"Tentunya dilarang siapapun tahanan yang kemudian masuk ataupun berobat dan sidang dilarang membawa alat elektronik, sanksinya adalah hukuman disiplin," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto melalui aplikasi Whatsapp dari dalam rutan pada Kamis (5/3/2020) lalu.

Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji. Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Imam Nahrawi Unggah Foto dari Rutan

Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.

Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan "31 minutes ago" yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit setelah foto diunggah.

Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".

Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com