Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Aksi "Gejayan Memanggil Lagi", Mahfud: Enggak Ada yang Luar Biasa

Kompas.com - 09/03/2020, 20:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD menilai aksi "Gejayan Memanggil Lagi" merupakan hal yang biasa.

Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Peristiwa Gejayan itu kita anggap sebagai peristiwa biasa saja, tidak ada yang luar biasa," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Aksi Gejayan Memanggil Lagi Tetap Berlangsung meski Yogyakarta Diguyur Hujan

Mahfud mempersilakan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa maupun dialog dengan pemerintah terkait sikap penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

Sebab, unjuk rasa maupun demonstrasi dilindungi undang-undang (UU).

"Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," katanya.

"Jadi itu bagus-bagus saja bagi saya, enggak apa-apa," sambung dia.

Baca juga: Gejayan Memanggil Lagi, Elemen Masyarakat Yogya Tolak Omnibus Law

Mahfud mengatakan, aksi unjuk rasa seperti itu turut membantu proses demokratisasi di Indonesia. 

Menurut dia, kelahiran pemerintahan saat ini tak lepas dari peristiwa seperti Gejayan Memanggil pada masa lalu.

"Pemerintah yang sekarang kan juga lahir dari proses-proses itu, kelahiran pemerintah yang ada sekarang kan juga dari berbagai peristiwa seperti itu," jelas dia.

Baca juga: Gejayan Memanggil Lagi, Ini 6 Poin yang Diserukan Aliansi Rakyat Bergerak

Beberapa orang yang turut aksi di Simpang Tiga Gejayan mengenakan mantel saat hujan turun.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Beberapa orang yang turut aksi di Simpang Tiga Gejayan mengenakan mantel saat hujan turun.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi di Jalan Gejayan, Senin (9/3/2020) untuk menyikapi Omnibus Law.

Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap peraturan "sapu jagat".

Humas Aliansi Bergerak, Kontra Tirano mengatakan, perancangan Omnibus Law menyalahi Undang-undang No 12 Tahun 2011.

"Perancangan Omnibus Law ini sendiri menyalahi UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan-Peraturan Perundang-undangan," ujar Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano, Senin (9/2/2020).

Baca juga: Aksi Gejayan Memanggil Lagi hingga Sejarah Jalan Moses Gatotkaca

Pemerintah dan DPR yang menutup-nutupi proses pembahasan Omnibus Law menunjukkan tidak ada itikad baik dalam mengelola negara.

Selain itu, perumusan Omnibus Law yang tidak melibatkan peran masyarakat dan lembaga atau organ terkait lainya, membuktikan pemerintah dan DPR melanggar asas good governance, keterbukaan, kepastian hukum, serta keterlibatan publik.

Aliansi Rakyat Bergerak memandang, Omnibus Law akan membuat rakyat semakin miskin, dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang menyebabkan kesenjangan.

Omnibus Law juga mempercepat kehancuran lingkungan hidup.

"Masalah sosial akan semakin banyak karena ketidakadilan yang tersurat lebih banyak merampas hak-hak pekerja yang selama ini masih diperjuangkan," tegasnya.

Baca juga: Sebelum Bubar, Massa Aksi Gejayan Memanggil Lagi Punguti Sampah di Jalan

Dari pengamatan Kompas.com, sekitar pukul 12.00 WIB Aliansi Masyarakat Bergerak sudah mulai datang di Simpang Tiga Gejayan. Jalan menuju simpang Tiga Gejayan sudah mulai ditutup untuk kendaraan bermotor.

Sementara itu, Ketua BEM KM UGM, M Sulthan Farras mengatakan, Aliansi Mahasiswa UGM ikut turun dalam Gejayan Memanggil.

"Dari update tadi malam estimasi 320 orang (ikut turun ke jalan). Kalau dari Kami BEM KM UGM, berfokus di RUU Cipta Kerja," ucap Ketua BEM KM UGM M Sulthan Farras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com