Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana KPK Adili Harun Masiku-Nurhadi secara In Absentia yang Menuai Kritik

Kompas.com - 07/03/2020, 08:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menanggapi kritikan soal wacana in absentia itu, Ghufron menegaskan, KPK tetap berupaya menangkap Harun Masiku dan Nurhadi.

Namun, ia menekankan, berkas penyidikan terhadap Harun Masiku dan Nurhadi cs tetap dapat dibawa ke persidangan selama telah dinyatakan lengkap walau tanpa memuat keterangan dari si tersangka.

"Yang jelas kami akan lakukan sesuai dengan prosedur bahwa kalau sudah lengkap berkasnya, kami akan serahkan ke pengadipan dan kemudian akan kami sidangkan baik ada maupun tidak ada terdakwa," kata Ghufron.

Baca juga: Firli Mengaku Sudah Cari Harun Masiku ke Puluhan Lokasi, Hasilnya Nihil

Hal itu tercermin dari pelimpahan berkasi penyidikan salah satu tersangka kasus PAW, Saeful Bahri, ke tahap penuntutan meskipun tidak mendapat dari keterangan dari Harun.

Ghufron menuturkan, hasil penyidikan kasus ini sudah menjelaskan bahwa suap diberikan Harun kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

"Jadi konteksnya sudah jelas, penerimanya jelas, konteks konsesual itu uang diberikan dalam rangka apa yg merupakan kewenangan saudara WS itu juga sudah jelas," ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, meskipun tenggat waktu penyidikan dan penahanan masih cukup lama, KPK tetap berhak melimpahkan berkas penyidikan selama berkas dinilai sudah lengkap.

"Ini kasusnya kasus OTT, artinya cukup penerimanya siapa, pemberinya siapa, uangnya berapa, itu selesai, sangat sederhana. Seandainya kemudian mau seminggu kami limpahkan kalau dalam pandsgan kami cukup bukti, kami ajukan," kata Ghufron.

Baca juga: Harun Masiku Jadi Buron KPK, Laode: Kalau di Indonesia, Harusnya Sudah Ditangkap

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com