Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Potensi Kerugian Negara dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Listrik

Kompas.com - 06/03/2020, 17:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 3,6 miliar setiap tahunnya dari pengelolaan sampah menjadi listrik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, niat mulia mengubah sampah menjadi listrik justru menjadi bumerang karena biaya produksi yang tidak sebanding harga listrik yang dihasilkan.

"Jadi yang semula berharap mengolah sampah itu bisa mengentaskan sampah menghasilkan energi ternyata inefisien bisa sampai Rp 3,6 triliun kalau dilanjutkan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Empat Daerah Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Angka kerugian itu dapat bertambah berkali-kali lipat karena masa kontrak Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang cukup lama yakni 25 tahun.

"Per tahun saja bisa Rp 3,6 triliun, kalau kemudian kontraknya 25 tahun tentu bisa diperhitungkan besarnya seberapa ya," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, potensi kerugian yang ditemukan KPK itu berasal dari Rp 2,03 triliun yang disediakan per tahun untuk dibayarkan ke badan usaha dan perkiraan subsidi yang harus dibayarkan ke PLN sebesar Rp 1,6 triliun.

KPK juga menyoroti mahalnya biaya produksi listrik bertenaga sampah yang senilai 13 sen Dollar AS per kwh sedangkan listrik dari tenaga uap hanya sebesar 4 sen Dollar AS per kwh.

Baca juga: Bekasi Cari Investor Baru Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

"Jadi selisihnya ada 9 (sen Dollar AS), 9 ini siapa yang subsidi? PLN kan secara perusahaan pasti mikir, "Loh ini kok uangnya dari siapa? Kalau dari kami merugikan." Apakah APBN negara mau subsidi?" ujar Ghufron.

Di sisi lain, tipping fee atau biaya pengiriman sampah ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah juga dinilai terlalu tinggi yakni mencapai Rp 2 miliar.

Oleh karena itu, KPK mengusulkan revisi Perpres 35 Tahun 2018 supaya tidak memaksakan pemanfaatan sampah menjadi listrik melainkan menjadi energi lain.

"Tidak perlu kalau masalahnya masalah sampah, dipaksakan menjadi listrik. Cukup ke energi lain, seperti briket, pelet, kompos atau yang lain. Sebenernya ini kan mau nyelesain masalah sampah, untuk kemudian ke listrik," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com