Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2019, 18:26 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat daerah di Indonesia dipastikan siap membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Kepastian ini didapat setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Dari 12 kota atau kabupaten yang mengusulkan pembangunan PLTSa, sebenarnya sudah ada 4 yang cukup siap," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di seusai rapat.

Baca juga: PLTSa, Mengubah Sampah jadi Komoditi lewat Teknologi

Empat daerah itu yakni Surabaya, Bekasi, Solo dan DKI Jakarta. Menurut Pramono, pembangunan PLTSa di empat daerah tersebut akan dikawal langsung oleh pemerintah pusat.

"Kemudian daerah lain akan diminta membuat prototype-nya," kata Pramono.

Sebenarnya, jumlah daerah yang memiliki rencana pembangunan PLTSa lebih banyak dari itu. Namun selalu terbentur ketiadaan payung hukum. Kepala daerah pun khawatir terjerat masalah hukum.

Pramono menegaskan, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden Jokowi sudah memberikan jaminan kepastian hukum bagi para kepala daerah untuk mewujudkan rencana pembangunan PLTSa.

"Presiden menegaskan risalah rapat hari ini merupakan payung hukum, termasuk payung hukum penyelesaian yang ada. Termasuk untuk sampah, itu yang terkait pembangkit listrik tenaga sampah," lanjut Pramono.

Baca juga: Diajak Jokowi Rapat soal PLTSa, Ridwan Kamil Akan Minta Dukungan

Hadir dalam rapat ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Hadir juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, Wali Kota Makassar Muhammad Iqbal Samad Suhaeb dan Wali Kota Manado Vicky Lumentut.

Kemudian, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.

 

Kompas TV Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Akhir (PLTSA) di Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, mulai beroperasi, Senin (25/3). Pembangunan PLTSA ini merupakan percontohan pengelolaan sampah bagi TPA di daerah lainnya. PLTSA Bantar Gebang memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari. Tujuan dari dibangunnya pembangkit listrik tenaga sampah ini adalah untuk mengatasi masalah timbunan sampah yang makin menggunung. Fasilitas ini dibangun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sejak Maret 2018 lalu. #PLTSABantarGebang #BantarGebang #PLTSA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

Nasional
Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Nasional
Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Nasional
Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Nasional
Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com