Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Orang yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya Ditentukan Sebelum Tahap II

Kompas.com - 05/03/2020, 06:57 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penentuan status sejumlah orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kemunduran.

Awalnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan, status delapan orang yang masih dicegah ke luar negeri akan ditentukan jelang pelimpahan berkas tahap satu ke jaksa penuntut umum.

Kini, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, status orang tersebut akan ditentukan sebelum pelimpahan tahap dua.

"Kita lihat sebelum tahap 2 lah," kata Febrie di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020) malam.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya

Diketahui, terdapat 13 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Nantinya, pencegahan ke luar negeri akan dicabut apabila orang tersebut tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan kasus Jiwasraya.

"Mana yang berkepentingan akan kita cekal, yang tidak akan kita cabut," tuturnya.

Baca juga: Perusahaan Milik Tersangka Jiwasraya Ajukan Keberatan atas Penyitaan, Ini Respons Kejagung

Untuk saat ini, Kejagung mengatakan berkas perkara untuk tiga tersangka kasus Jiwasraya sudah siap untuk dilimpahkan ke JPU.

Sebelum diserahkan, Kejagung menunggu hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus tesebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah itu, berkas akan dilimpahkan ke JPU (tahap I). Bila dinyatakan lengkap atau P21, kejaksaan akan melimpahkan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Dilansir dari Kontan.co.id, nama-nama orang yang masih dicegah berpergian ke luar negeri, yaitu:

1. Asmawi Syam mantan Direktur Utama Jiwasraya;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com