Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Milik Tersangka Jiwasraya Ajukan Keberatan atas Penyitaan, Ini Respons Kejagung

Kompas.com - 04/03/2020, 22:17 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengaku akan memastikan kembali keterkaitan antara barang bukti yang disita dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu diungkapkan Kejagung menanggapi surat keberatan PT Trada Alam Minera (TRAM) terkait penyitaan tambang batubara milik cucu usaha TRAM, PT Gunung Bara Utama (GBU).

Tambang tersebut diketahui milik tersangka kasus Jiwasraya, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Yang jelas, semua barang bukti sebelum masuk ke persidangan akan dipastikan lagi sehingga jaksa berkeyakinan kalau ini terkait," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020) malam.

Baca juga: Kejagung Periksa Dua Tersangka Kasus Jiwasraya

Febrie menegaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik terhadap aset yang diduga merupakan hasil kejahatan para tersangka.

Kemudian, penyidik juga akan melihat status kepemilikan dari aset yang disita tersebut.

"Penyidik yang jelas melihat keterkaitan dari KUHAP, apakah ini hasil kejahatan, apakah digunakan, yang terkait dengan perbuatan para tersangka. Setelah itu tentu akan dilihat statusnya, status kepemilikan, ada pihak lain atau yang lain, dari pihak dia berapa persen sahamnya, kan itu harus dipastikan," kata dia.

Febrie pun menegaskan bahwa penyidik akan bersikap adil.

Baca juga: Sejak Selasa, Kejagung Geledah 2 Lokasi terkait Kasus Jiwasraya

Jika aset ternyata tidak terbukti terkait dengan kasus Jiwasraya, penyidik akan mengembalikannya.

"Contohnya ada misalnya disita rumah, ketika penyitaan ternyata dia memang sudah ada jual beli, pihak ketiga tidak tahu apa-apa. Nah ini penyidik juga harus adil untuk mengembalikan," ungkap Febrie.

Dikutip dari Kontan.co.id, lewat keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/3/2020), TRAM menyatakan manajemen GBU hingga kini masih mengelola tambang batu bara yang ada di Kutai, Kalimantan Timur tersebut.

"Sampai saat ini manajemen masih mengelola dan mengoperasikan tambang batubara dan masih beroperasi seperti biasa," tulis keterbukaan informasi Trada Alam Minera yang ditandatangani Direktur Utama TRAM Soebianto Hidayat, Selasa (3/3).

Baca juga: Penghitungan Sementara Pegadaian, Nilai Perhiasan Sitaan Terkait Jiwasraya Rp 250 Juta

TRAM menyebut, penyitaan telah mengganggu operasional bisnis perusahaan. Mereka kesulitan dalam menata dan mengatur arus kas keuangan.

Imbas penyitaan membuat mitra penyedia barang dan jasa menjadi minta pembayaran di muka dan menunda pengiriman.

Tak hanya itu saja, ada pembeli batubara yang juga meminta percepatan pengembalian uang muka. Kondisi ini merugikan Gunung Bara Utama dan Trada Alam Minera.

TRAM mengaku belum akan melakukan upaya hukum atas penyitaan aset tersebut oleh Kejaksaan. TRAM memilih menunggu kejelasan atas kasus yang menjerat pemegang saham sekaligus Presiden Komisaris TRAM Heru Hidayat.

Baca juga: Bertemu BPK, Kejagung Sinkronisasi Temuan soal Kasus Jiwasraya

TRAM juga mengaku telah mengirim surat keberatan kepada Kejaksaan Agung tanggal 2 Maret 2020. Mereka keberatan karena saham Gunung Bara Utama tidak dimiliki langsung oleh Heru Hidayat.

Adapun Heru Hidayat memegang 14,21 persen, baik secara langsung maupun melalui Graha Resources.

"Heru Hidayat bukan merupakan pemegang saham dalam Gunung Bara Utama,” ujar surat itu.

Baca juga: Profil PT Gunung Bara Utama, Tersangkut Jiwasraya, Tambangnya Diambil Alih BUMN

Alhasil, berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, tanggung jawab manajemen Gunung Bara Utama ke kedua pemegang saham, bukan kepada Heru Hidayat.

Tak hanya itu saja, seluruh saham Gunung Bara Utama yang dimiliki oleh Batu Kaya Berkat dan Black Diamond Energy juga telah digadaikan kepada Adaro Capital Ltd.

Gadai tersebut untuk mendapat fasilitas pinjaman. Dengan begitu, Adaro Capital memiliki hak dan kepentingan atas penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com