JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengaku akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (3/3/2020).
Febrie mengatakan, agenda pertemuan tersebut adalah untuk mencocokkan temuan kedua institusi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Ini apa temuan kita, apa temuan mereka. Hari ini disinkronisasi ya," kata Febrie di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, ia menuturkan bahwa BPK belum akan mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus tersebut pada hari ini.
"Enggak, belumlah," tuturnya.
Baca juga: Jaksa Agung Tunggu Penghitungan BPK soal Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono mengungkapkan, berkas penyidikan perkara untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah selesai.
Ketiga tersangka yang dimaksud yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
"Kita yang sudah naik ke pemberkasan dari pihak asuransi, Jiwasraya, iya sudah selesai," ungkap Ali di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) malam.
Namun, Ali mengaku tidak dapat berjanji kapan berkas perkara akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya
Kemudian, ditemui terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan