Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Zat Radioaktif Secara Ilegal, Polisi Sebut SM Berpotensi Tersangka

Kompas.com - 28/02/2020, 18:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan bahwa SM, yang menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya, berpotensi menjadi tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

"Yang jelas adalah dia (SM) berpotensi melanggar hukum karena telah menyimpan zat radioaktif khususnya Cs 137 dan beberapa zat radioaktif secara ilegal, tidak sebagaimana peraturan perundang-undangan," kata Asep.

Baca juga: Penjelasan Batan Soal Kesamaan Nama Pemilik Radioaktif Caesium-137 di Batan Indah dengan Penjual Jasa Dekontaminasi Online

Rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tersebut digeledah dan disegel pada Senin (24/2/2020) karena diduga terkait dengan penemuan sumber radiasi nuklir.

Polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data.

Zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dinyatakan sama dengan yang ditemukan di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Selain itu, polisi juga menemukan zat radioaktif selain Cs 137 dari kediaman SM.

Baca juga: Ini Hasil Penggeledahan Rumah Warga di Batan Indah Terkait Radiasi Nuklir

Menurut Asep, SM dapat dijerat Pasal 42 dan 43 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Saat ini, polisi sudah mengambil sampel tanah di sekitar perumahan tersebut sebanyak 450 drum.

"Sudah diambil tanah dan vegetasi sebanyak 450 drum dan dibawa ke PT LR, yang merupakan badan yang bekerja sama dengan Batan untuk diteliti terkait temuan tersebut, apakah temuan-temuan tersebut juga mengandung unsur zat radioaktif Cs 137," tuturnya.

Baca juga: Batan Bakal Bor Lahan Kosong Terpapar Radiasi Nuklir di Batan Indah

Polisi pun masih memeriksa SM, yang masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi belum menemukan titik terang perihal siapa oknum yang membuang zat radioaktif ke TKP.

Petugas juga masih melakukan dekontaminasi untuk meminimalisir potensi terpapar radioaktif.

Sebelumnya, dari rumah SM, polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data.

Baca juga: Penyegelan Rumah di Batan Indah Dipastikan Berkait Penemuan Sumber Radiasi Nuklir

Polisi menemukan kecocokan antara zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dengan yang ditemukan di lahan kosong di perumahan tersebut.

Sejauh ini, aparat sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang terdiri dari warga sekitar, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan.

Polisi bekerja sama dengan Bapeten dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com