JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu akan digunakan KPU untuk mencegah potensi kerawanan pilkada.
"Jadi tentu data dan informasi yang disampaikan tersebut kita harus bisa mengambil manfaatnya dalam rangka untuk bisa mencegah mengantisipasi agar apa yang menjadi kerawanan tersebut tidak lagi terulang," kata Evi saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Indeks Kerawanan Pilkada Masih Tinggi, Ini Rekomendasi Bawaslu
Meski menurut hasil pemetaan Bawaslu ada sejumlah daerah yang tingkat kerawanannya tinggi, Evi menyebut, KPU tidak hanya fokus pada daerah tersebut.
Ia mengatakan bahwa pencegahan kerawanan Pilkada akan diupayakan di 270 daerah yang menggelar Pilkada.
"Perhatian kita tidak pada hanya daerah-daerah tertentu yang disebutkan tersebut. Tetapi ya tentu untuk keseluruhan di 270 daerah yang sedang menyelenggarakan pilkada ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, merilis indeks kerawanan pemilu pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Berdasar hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi
Baca juga: Antisipasi Kerawanan Pilkada Serentak 2020 Bersifat Rahasia
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, menjadi daerah dengan potensi kerawanan Pilkada paling tinggi.
"Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Sementara itu, dari sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020, Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan skor kerawanan tertinggi, yaitu mencapai 86,42.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.