Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanyai soal Keberadaan Harun Masiku, Hasto: Silakan Tanya KPK

Kompas.com - 26/02/2020, 15:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto enggan berkomentar mengenai keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

Hal itu disampaikan Hasto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret Harun sebagai tersangka.

"Berkaitan dengan substansi silakan ditanyakan kepada KPK, intinya saya mengikuti seluruh proses hukum. Saya penuhi panggilan sebagai saksi itu dan saya berikan saksi dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Menelusuri Keberadaan Buron KPK Nurhadi dan Harun Masiku

Hasto juga tidak mau mengungkap materi pemeriksaannya hari ini dengan alasan hal itu merupakan suatu rahasia.

Hasto hanya menyebut bahwa ada 14 hal yang ia jelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekira 2 jam 30 menit tersebut.

"Ini kan undangan yang diberikan ke saya sifatnya rahasia, tadi saya tanya ke penyidik bagamana nanti pihak KPK yang akan memberijan keterangan terkait materi tersebut," ujar Hasto.

Baca juga: Politikus Demokrat Usul Panja Harun Masiku, KPK Fokus Tuntaskan Penyidikan

Hasto justru kembali mengklaim bahwa PDI-P berhak memasukkan Harun Masiku ke DPR melalui mekanisme PAW berbekal surat keputusan dan fatwa Mahkamah Agung.

"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu adalah kursi milik partai sehingga ketika ada persoalan partai punya kedaulatan," kata Hasto.

Adapun pemeriksaan terhadap Hasto hari inu merupakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus ini setelah Hasto sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (24/1/2020) lalu.

Baca juga: Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun Masiku, Benny K Harman: Coba Bersumpah Lagi

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com